jpnn.com, BANDUNG - Aksi getok parkir oleh oknum juru parkir kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini korbannya satu keluarga yang sedang berkunjung ke tempat wisata di kawasan Asia Afrika.
Daniel Calvin (27) yang menjadi korban getok parkir pun menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya di media sosial TikTok. Di sana, dia mengaku diminta uang parkir sebesar Rp25 ribu untuk kendaraan mobil oleh jukir.
BACA JUGA: Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
Saat dikonfirmasi, Calvin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Asia Afrika tepatnya di depan Sarinah Bandung.
Calvin yang baru memarkirkan kendaraannya kemudian ditagih uang parkir oleh juru parkir tanpa rompi resmi Dishub.
BACA JUGA: Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita
“Jadi kan saya parkir di Jalan Braga arah Asia Afrika (depan Sarinah). Kemarin kan car free day jam 7 malam. Ketika parkir ada yang nyamperin orang pakai jaket hitam, bukan jaket dishub tadinya. ‘A (uang) parkirnya sekarang,” kata Calvin saat dihubungi JPNN, Senin (16/9).
Dia kemudian memberikan uang parkir sebesar Rp 10 ribu namun ditolak dan dimintai Rp25 ribu oleh juru parkir tersebut.
BACA JUGA: Program ZChicken Tingkatkan Pendapatan Mustahik di Bandung
“Dikasih Rp10 ribu, tapi tukang parkirnya bilang ‘a di sini mah Rp25 ribu’. Gua kan nggak suka ya, kenapa tiba-tiba 25? Jangan mentang-mentang lagi ramai orang gini jadi naik harga kan, apa nih pungli,” ujarnya.
Kemudian sempat terjadi perdebatan antara Calvin dengan juru parkir tersebut yang kekeuh meminta uang Rp25 ribu.
“Nggak terimalah, apaan 25, biasanya di dieu ge tara 25, 10 ge geus untung (biasanya di sini nggak pernah 25, 10 juga sudah untung. Udah gitu, tukang parkirnya bilang ‘Nggak a di sini mah 25, udah flat semua ditarif,” ungkapnya.
Bahkan jukir tanpa rompi Dishub tersebut meminta jukir lainnya yang menggunakan rompi Dishub.
"Iya di sini mah 25, kata dia yang pakai rompi Dishub. Kalau nggak mau, ya udah nggak usah parkir di sini, silakan da kita juga tidak mempersilakan parkir di sini kan. Dari situ saya nggak terima," terangnya.
Saat itu, Calvin sempat memvideokan papan petunjuk Perda tentang tarif parkir yang ada di lokasi. Menurutnya sesuai aturan Perda, tarif parkir kendaraan untuk roda empat hanya Rp5 ribu untuk jam pertama dan berikutnya.
"Langsung di depan saya ada papan Perda parkir kan. Di situ udah ada perdanya, sesuai dengan yang ada di video TikTok. Setelah itu ya gontok-gontokan lah, saya gak terima kan, apa maksudnya? Terus dia tetap bilang kalau gak mau (bayar) silakan keluar aja, gak usah parkir di sini," ujarnya.
Setelah sempat terlibat adu mulut, Calvin kemudian memutuskan membayar pakir dengan mesin parkir yang ada di lokasi. Namun dia sempat diancam oleh juru parkir tersebut karena disebut akan mematikan rezeki orang karena telah memviralkan aksi getok tarif parkir itu.
"Mundur akhirnya nyebrang. Akhirnya saya parkir pakai mesin, saya bayar Rp10 ribu doang, orang saya gak akan lama-lama, sejamnya kan Rp5 ribu," katanya.
Saat kejadian, Calvin sempat melapor ke petugas Satpol PP yang ada di lokasi. Namun petugas itu justru meminta Calvin memviralkan peristiwa yang dialaminya.
"Terus di situ saya ketemu Satpol PP yang udah punya jabatan, ada lencananya. Saya bilangin, pak itu di situ kenapa parkir Rp25 ribu, digetok tuh sama parkiran di situ. Barusan saya videoin nih, bisa viral. Terus kata pol pp nya, udah gak apa apa A, viralkan aja, biar kapok," tutup Calvin.
Saat dikonfirmasi, Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara menyebut pihaknya akan menelusuri informasi terkait getok tarif parkir tersebut. Namun melihat video yang ada, Asep menyebut ada dugaan petugas jukir dalam kondisi mabuk dan tidak resmi.
"Nanti dicari dulu, karena itu pakai baju parkir jangan-jangan dia dapat pinjam. Ditelusuri apakah dia pengaruh alkohol atau pinjam rompi, nanti ditelusuri dulu, dicari dulu orangnya," singkat Asep. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina