Cerita PSK Cantik yang Pengin Insyaf

Jumat, 06 Februari 2015 – 22:23 WIB
Dua PSK yang terjaring razia Satpol PP Lamandau. Foto: Aryo/Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Endang (22) merupakan satu dari empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring oleh Satpol PP Kabupaten Lamandau dalam penggerebekan di lokalisasi terselubung di Kecamatan Menthobi Raya, Kalteng. PSK berwajah cantik dan memiliki tubuh seksi itu tanpa malu-malu mengungkapkan pengalamannya bekerja di Lamandau. Dia pun mengutarakan sejumlah harapan.

"Asal saya dari Jawa Timur, tapi bukan dari Dolly mas, status saya janda dan punya 2 anak yang masih kecil dan saya titipkan ke ibu saya di kampung," kata perempuan yang sudah 7 bulan tinggal di Lamandau dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Jumat (6/2).

BACA JUGA: PSK Ini Protes Rutin Setor Duit Tetap Diciduk Satpol PP

Alasan klasik mengapa dia terjun ke dunia hitam saat ini adalah masalah ekonomi untuk memenuhi biaya hidup kedua anaknya. Dia pun mengaku ada keinginan berhenti jadi PSK dan insyaf apabila telah menemukan suami idamannya, yakni seorang laki-laki yang bertanggung jawab.

"Siapa sih mas yang pingin terus begini, saya juga ingin berumah tangga seperti ibu rumah tangga lainnya. Di kampung cuma ibu saya saja yang tahu profesi saya yang sebenarnya di sini," ujarnya.

BACA JUGA: Jumadi Berubah jadi Manusia Akar, Istri Minggat

Ketika ditanya tarif dan tamu yang sering dia layani, perempuan berambut panjang dengan kulit putih ini mengaku tarif untuk shortime di tempat Rp 400 ribu kalau longtime tergantung nego dengan pelanggan. Tapi kalau mau dibawa keluar, pelanggan harus memberi uang kepada bosnya sebesar Rp 1 juta.

"Untuk penghasilan saya tidak tetap tergantung banyak atau sedikit tamu yang datang, sedangkan untuk pelangan saya, macam-macam mas, ada yang karyawan perkebunan, kades, pejabat dan anggota dewan," ceritanya.(aryo/kalteng pos/jpnn)

BACA JUGA: Tiket Pesawat Bersubsidi untuk Warga Pedalaman Dipatok Rp 350 Ribu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sabu, Eks Jaksa Dituntut 2 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler