jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra membeber kisah di balik rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari masa hukuman di Lapas Teroris Gunung Sindur, Bogor. Menurut Yusril, terpidana perkara terorisme itu sudah menjalani hukuman selama 9 tahun dari total vonis 15 tahun penjara.
“Sudah saatnya Ustaz Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan,” ujar Yusril yang kini menjadi lawyer bagi Joko Widodo.
BACA JUGA: Ustaz Abu Bakar Baâasyir Bebas, MUI: Alhamdulillah
Sebelumnya, Yusril menemui Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1). Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia itu datang ditemani adiknya, Yusron Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor.
Keluarga Baasyir juga datang dari Solo, Jawa Tengah. Ada pula Achmad Michdan yang menjadi kuasa hukum Baasyir.
BACA JUGA: Ikhtiar Pak Kiai agar Ada Tokoh Sunda Jadi Wapres Lagi
Yusril mengaku pernah berbicara dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Baasyir. Kini, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah mendekati usia 81 tahun.
Menurut Yusril, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengaku prihatin dengan kondisi Baasyir. Karena itu, kata Yusril, dirinya diminta Jokowi menelaah soal pembebasan Baasyir.
BACA JUGA: Cerita Kiai Maruf soal Berkali-kali Jadi Korban Hoaks
Yusril juga mengaku diutus Jokowi berdialog dan berbicara dengan Baasyir di LP Gunung Sindur. “Beliau (Presiden Jokowi) berpendapat bahwa Ustaz Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan,” papar Yusril.
Mantan menteri sekretaris negara itu akan melaporkan hasil pembicaraannya dengan Baasyir kepada Presiden Jokowi. Tujuannya agar Presiden Jokowi semakin yakin soal alasannya membebaskan Baasyir.
Yusril menambahkan, Jokowi adalah sosok yang sangat menghormati ulama. Menurutnya, mantan wali kota Surakarta itu tak mau ada ulama berlama-lama di lembaga pemasyarakatan.
“Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir. Penangkapan Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red),” kata Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengatakan, Baasyir akan meminta waktu untuk memberesi barang-barangnya di Lapas Gunung Sindur. “Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim,” papar Yusril.(jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingin Merawat Abu Bakar Baasyir
Redaktur & Reporter : Antoni