Cewek Bule Asyik Berenang, Tasnya Hilang Dicuri Turis Aljazair

Jumat, 28 Juli 2017 – 14:04 WIB
Badreddine Sahnoune (berpakaian tahanan) asal Aljazair yang ditangkap Polsek Kuta karena ketahuan mencuri tas milik turis Prancis. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Seorang turis asal Aljazair bernama Badreddine Sahnoune (36) harus berurusan dengan aparat kepolisian di Bali. Sebab, wisatawan mancanegara yang menginap di Hotel Pop Legian kamar 538 itu menilap tas milik turis asal Prancis.

Korban aksi Badreddine adalah Di Cursi Damie (18), pelajar asal Prancis yang sedang berlibur di Bali. Badreddine yang mengantongi paspor dengan alamat 20 C Rev Koubiita, Kouba, Aljazair mencuri tas milik Damie pada Rabu lalu (19/7) sekitar pukul 11.30.

BACA JUGA: Rayakan Ultah Ayah, Julie Estelle Mudik ke Prancis

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengungkapkan, mulanya Damie sedang berenang di Restoran Beach Longe, Jalan Pantai Kuta. Pelajar asal 7 Impasse du Saugey, Prancis itu hanya sekitar 50 menit berenang.

"Selesai berenang dan saat hendak mengambil tas, korban terkejut. Dia sempat mencari tas tersebut di seputaran kolam renang namun hasilnya nihil. Akhirnya korban melapor ke sekuriti setempat," ucap Sumara sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Bali.

BACA JUGA: Dikejar Massa, Maling Kabur Masuk Ke Angkot Lagi Parkir, Ha Ha

Sekuriti lantas mengecek rekaman CCTV. Ternyata, tas milik Damie yang berisi uang Euro 15.000 dicuri pukul 11.49.

"Terlihat seorang laki-laki asing membawa tas milik korban dengan cara merangkulnya di depan badan. Selanjutnya pelaku keluar dari kawasan kolam renang Restoran Beach Longe," tutur Sumara.

BACA JUGA: Maling Sambangi Rumah Raja Solo, Pajero Sport Permasuri Lenyap

Perwira satu melati di pundak itu menambahkan, pencuri tas milik Damie terlihat mengenakan baju bermerrk Polo warna biru, topi hitam, serta celana jeans pendek warna biru tua.

Berbekal rekaman CCTV itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan Iptu I Putu Budi Artama mengejar dan membekuk tersangka di kamar 538 Hotel Pop Legian, Kuta. "Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mengambil tas itu," ujar Sumara.

Pelaku mengaku saat beraksi sedang dalam kondisi mabuk karena malam sebelumnya kebanyakan minum alkohol. Namun, polisi meragukan pengakuan pelaku karena tak ada tanda-tanda mabuk yang terlihat pada wajah turis Aljazair yang telah 15 hari berlibur di Bali itu.

"Mengaku mabuk. Tapi dia tidak dalam keadaan mabuk. Dia pengin memiliki barang itu (tas, red)," ujar Sumara seraya menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(rb/ken/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehabisan Uang di Palembang, Dua Bule Rusia Gagal Keliling Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
maling   Turis   Prancis  

Terpopuler