Cewek Pemandu Lagu dan Pak Satpam Diciduk Saat Berpesta di Ruangan Khusus Platinum Karaoke

Senin, 23 September 2019 – 07:59 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Seorang wanita pemandu lagu (PL) berinisial BG, 21, dan satpam berinisial MD ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar. Keduanya ditangkap saat polisi menggrebek room nomor 821 di Platinum Karaoke, Suwung Batankendal, Denpasar Selatan, Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kedua karyawan Platinum tersebut ditangkap lantaran tertangkap tangan dan diduga menggelar pesta narkoba di dalam room 821 tersebut.

BACA JUGA: Polres Metro Jakbar Ciduk 4 Pembacok Anggota FBR

Berdasar informasi, keduanya diamankan dalam operasi Simpatik 2019 yang khusus menyasar narkoba. Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi terkait adanya pesta narkoba di dalam room tersebut.

Room yang digunakan itu disinyalir sebagai ruangan khusus. Bahkan ruangan didesain dan disamarkan dari tampak luarnya.

BACA JUGA: Hidup Gak Berfaedah, Anton dan Dimas Pesta Narkoba Pakai Duit Orang Tua

"Ruangannya didesain khusus. Sehingga orang tidak akan tahu bahwa room itu memang ada," ujar sumber kepolisian Minggu kemarin.

Jika diperhatkkan dari tampak luar, pintu room itu malah persis terlihat seperti dinding tembok. Kondisi lampu yang agak redup membuat keberadaan room ini tidak mudah diketahui pengunjung biasa.

Saat penggerebekan tersebut, polisi yang langsung mendobrak masuk mendapati wanita pemandu lagu dan beberapa pelanggan di dalamnya.

Saat akan diperiksa, mereka menunjukan gerak gerik mencurigakan. "Kami temukan satu butir ekstasi di kolong meja. Dari penggeledahan badan nihil,” tambah sumber.

Test urine pun dilakukan dan diamankan seorang PL dan seorang satpam untuk dimintai keterangan ke Polresta Denpasar. Pasalnya, diduga mereka juga menyuplai barang untuk tamu.

Hingga saat ini belum diketahui apakah dua orang yang diamankan tersebut telah berstatus tersangka atau belum.

Di konfirmasi terpisah, Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Michael Hutabarat membenarkan penangkapan keduanya. "Kami amankan dua orang. Terkait kepemilikan BB masih kami selidiki," tandasnya.(radar Bali/mar/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler