CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini

Kamis, 10 Oktober 2024 – 21:04 WIB
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober 2024. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober 2024.

Hal ini sehubungan dengan ada dua agenda besar yaitu Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober.

BACA JUGA: Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai

"Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

BACA JUGA: Cara Unik Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Pilkada Damai di CFD

Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional.

Syafrin berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

BACA JUGA: Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik  pada Minggu (20/10) mendatang.

Prosesi pelantikan itu akan digelar di gedung DPR dan MPR serta disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan pergi ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler