jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia pun membantah menerima aliran dana seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
BACA JUGA: Kang Akom Jadi Saksi Korupsi e-KTP, Ini Pengakuannya
"Tidak. Itu pemeriksaan yang lalu," kata Chairuman usai diperiksa KPK, Jumat (3/2).
Politikus Golkar itu juga membantah dalam pemeriksaan ini dia mengembalikan uang.
BACA JUGA: Hari Ini, KPK akan Periksa Menteri dan Mantan Ketua DPR
Chairuman mengaku hanya diperiksa soal prosedur anggaran pryek e-KTP.
Sebelumnya, Chairuman juga membantah dengan keras tuduhan Nazaruddin yang menyebutkan bahwa dirinya ikut menikmati uang haram hasil korupsi proyek e-KTP.
BACA JUGA: Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Kader Partai Demokrat
"Ya buktikan saja (saya terlibat). Itu kan kata dia (Nazaruddin). Saya kenal juga engga," kata Chairuman usai diperiksa KPK pada Selasa 11 Oktober 2016. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembalian Uang Korupsi e-KTP Tak akan Hapus Pidana
Redaktur & Reporter : Boy