jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua DPR Ade Komaruddin hari ini (3/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menjadi saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Akom -panggilan akrab Ade- diperiksa kurang lebih 2,5 jam sejak masuk pukul 10.00, hingga jelang salat Jumat. Legislator asal Purwakarta, Jawa Barat itu sudah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 setelah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka atas nama Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP.
BACA JUGA: Hari Ini, KPK akan Periksa Menteri dan Mantan Ketua DPR
Menurut Akom, dirinya tidak tahu banyak soal e-KTP. "Yang saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan kepada penyidik dengan baik," katanya kepada wartawan di KPK.
Akom pun mengaku menyampaikan hal-hal yang dia ketahui perihal proyek e-KTP yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. "Itu tentu merupakan bentuk dukungan saya kepada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini," kata Akom.
BACA JUGA: Dana Desa Masih Jadi Persoalan, Ini Saran Pak Misbakhun
Namun, Akom berkelit saat ditanya apa saja yang diketahuinya soal proyek e-KTP itu. "Tanya penyidik, jangan tanya saya," ujarnya.
Dia juga mengaku tak tahu soal aliran dana korupsi proyek e-KTP. "Kalau urusan aliran dana begitu saya tidak tahu," ujar Akom.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Kader Partai Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembalian Uang Korupsi e-KTP Tak akan Hapus Pidana
Redaktur & Reporter : Boy