Chandra Kecewa terhadap Komnas HAM soal Ustaz Maaher

Sabtu, 20 Februari 2021 – 12:46 WIB
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: Instagram Ustaz Maaher

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan kecewa terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang sudah meminta informasi lengkap dari kepolisian terkait kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Sebagaimana disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, keterangan yang didapat baik dari kepolisian, maupun pihak medis, sama-sama menyebut Soni Eranata meninggal karena sakit.

BACA JUGA: Komnas HAM Melihat Rekam Medis Ustaz Maaher, Kesimpulannya…

Chandra dalam pendapat hukumnya yang diterima JPNN.com, Jumat (19/2) mengatakan bahwa Komnas HAM seharusnya mendalami masalah pengajuan penangguhan penahanan Ustaz Maaher yang tidak dikabulkan pihak kepolisian.

"Semestinya yang ditanyakan Komnas HAM yaitu kenapa permintaan penangguhan penahanan tidak dikabulkan? Karena secara objektif beliau (almarhum Ustaz Maaher-red) tidak akan kabur terlebih lagi sedang sakit parah dan dijamin pihak keluarga," kata Chandra.

BACA JUGA: Ingat Detik-detik Ustaz Maaher Pingsan di Depan Istri, Jamal: Kami Sakit Hati Sekali

Pertanyaan lain yang bisa didalami Komnas HAM ialah kenapa permintaan keluarga agar Ustaz Maaher dirawat di rumah sakit rujukan keluarga atau rumah sakit awal dia dioperasi tidak dipenuhi. Termasuk soal memilih opsi penahanan lain.

"Kenapa tidak memilih opsi penahanan lainnya seperti tahanan kota. Kalau misalnya beliau tidak mau dibawa ke RS rujukan Polri, apakah beliau ditanya kenapa? Apakah beliau tidak yakin?" sambung Chandra.

BACA JUGA: Semestinya Tak Ada Toleransi untuk Kompol Yuni Purwanti

Ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu juga menyoal tentang bagaimana respons penyidik maupun tim kesehatan kepolisian atas sikap Ustaz Maaher ketika tidak mau dibawa ke RS Polri.

Kemudian, katanya, apakah setelah mendengar penjelasan Ustaz Maaher tidak mau dibawa ke RS rujukan Polri, lantas apakah polisi hanya mendiamkan? Sementara kondisinya kritis.

"Terus, kalau tetap di rutan siapa tenaga medis yang merawat? Apakah tidak ada rasa khawatir dengan kondisi kritisnya. Ya Allah ya Karim. Banyak sekali pertanyaan yang membatin," sambung Chandra.

Sebelumnya Komnas HAM sudah menggali informasi dan keterangan dari pihak kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher selama proses hukum sedang berlangsung.

Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Pusdokkes RS Polri memberikan penjelasan mulai dari proses penangkapan Soni Eranata, sakit yang diderita, dan perawatan yang diberikan.

Komnas HAM, lanjut Choirul Anam, tidak hanya mendengar keterangan, melainkan juga melihat rekam medis Soni Eranata serta meminta pendapat pihak medis lain yang kredibel pilihan keluarga dan kepolisian.

BACA JUGA: Tak Ada yang seperti Kompol Yuni Purwanti, Tepuk Tangan untuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Dikatakan, keterangan yang didapat baik dari kepolisian, maupun pihak medis, sama-sama menyebut Soni Eranata meninggal karena sakit.

"Karena tindakan yang lain tidak ada, jadi memang karena sakit," kata Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (18/2) lalu.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler