jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ditangkap saat sedang pesta narkoba bersama 5 temannya di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa liquid vape yang mengandung ganja.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Chandrika Chika dan 5 Rekan Positif Narkoba
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan pod alias rokok elektrik yang digunakan untuk menghisap liquid mengandung ganja.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah pod rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja," kata Rezka Anugras saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam.
BACA JUGA: Chandrika Chika dan 5 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Berdasarkan hasil penyidikan, liquid yang mengandung ganja tersebut milik tersangka berinisial AT yang juga ditangkap bersama Chandrika Chika.
Rezka Anugras menyebut AT mendapatkan liquid tersebut dari oleh-oleh teman berinisial R.
BACA JUGA: Prank Chandrika Chika, Billy Syahputra Akhirnya Beri Klarifikasi
"Liquid milik tersangka AT, dia dapat dari oleh-oleh temannya, inisial R," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Rezka Anugras menjelaskan bahwa Chika Chika sudah terbiasa melakukan pesta narkotika bersama teman-temannya.
Adapun Chandrika Chika disebut sudah mengonsumsi narkotika tersebut sejak setahun terakhir.
"CK, pertama kali dia mengenali narkotika sudah setahun lebih," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah