Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa

Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:18 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera merespons desakan dari WHO tersebut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak ke seluruh negara untuk melarang semua vape dengan perasa, karena ada berefek pada kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera merespons desakan dari WHO tersebut. Rekomendasi WHO tidak boleh dianggap sepele.

BACA JUGA: Peluncuran ELFBAR 600V2 jadi Evolusi Vape Sekali Pakai

"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," ujar Charles kepada wartawan, Sabtu (30/12).

Legislator PDIP ini menilai, saat ini banyak merek vape yang dijual tanpa pengawasan dari pemerintah. Karena itu pengunaan ini perlu ada regulasinya.

BACA JUGA: Antisipasi Peredaran Narkoba Cair Lewat Liquid Vape, BNNP Bali Lakukan Langkah Ini

"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," katanya.

Charles mengungkapkan, saking banyaknya produk vape yang ada di Indonesia, sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.

Karena itu Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.

"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. BPOM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," ujar Charles.

Sebumnya, WHO meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.

Seruan yang dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau.

Menurut WHO, rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler