JAKARTA - Ahli kimia farmasi yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tengara Barat (NTB), Kombes Pol Mufti Djusnir menilai, munculnya narkotika jenis chatinone atau zat 3,4 methylenedioxy methcathinone (M1), karena untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sebab, ada kecenderungan pengguna narkoba terus mencoba zat yang lebih kuat kadarnya.
"Perkembangan ini hanya dari segi, bagaimana bandar, pengedar mencarikan ganti untuk kebutuhan konsumennya," kata Mufti saat konferensi pers di BNN. Sesuai keahliannya, dia menyatakan bahwa methylone adalah turunan chatinone yang memiliki daya rusak lebih dahsyat dibanding narkoba yang pernah ada di Indonesia.
Menurutnya, bila seseorang sudah merasa jadi penyalahguna narkoba maka untuk memenuhi kebutuhannya akan berusaha mendapatkan kualitas yang lebih tinggi. "Sekarang bisa saja dia (pengguna, red) ingin pakai yang potensinya lebih ditingkatkan, lebih keras," ujarnya.
Mufti juga menyebut bahan dasar methylone, chatinone tidak berasal dari Indonesia. Namun zat yang secara kasat mata berbentuk garam itu bisa saja diproduksi di manapun di Indonesia.
Apakah methylone masuk via jalur impor? Mufti tidak menjawab secara pasti karena itu bukan kewenangan dia. "Yang jelas barang itu tidak berada di sini (Indonesia). Dia kan dalam bentuk garam. Peracikan itu di mana saja bisa dilakukan," jawabnya.
Yang pasti sesuai keahliannya, Mufti telah menyampaikan pendapatnya pada penyidik BNN. Masukan itu pula yang akan dijadikan sebagai pertimbangan bagi penyidik untuk menentukan status Raffi Cs yang hingga kini masih diamankan di BNN.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Kerja LPPNPI, Dahlan Naiki ATC
Redaktur : Tim Redaksi