Check In Nama Palsu, Neneng Tinggali Kamar Seharga Rp400 Ribu

Jumat, 15 Juni 2012 – 11:05 WIB
BATAM - Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin yang sudah ditangkap pihak KPK memalsukan namanya saat check in di Hotel Batam Centre, Selasa (12/6)  lalu. Di daftar buku tamu tak  ada tamu yang memesan kamar atas nama Neneng. Kamar tempat penginapan Neneng pun sangat sederhana hanya dengan harga Rp400 ribuan.

Desi Resepsionis di Hotel Batam Center mengaku pada Selasa lalu sehari sebelum Neneng tertangkap ada sekitar 50 orang tamu yang menginap di hotel tersebut, 30 orang di antaranya langsung checkout esok harinya, Rabu (13/6). Sebagian besar dari tamu yang menginap berasal dari Malaysia dan Singapura.

"Tak ada tamu yang check in atas nama Neneng, tapi memang banyak tamu dari Malaysia. Kami selalu meminta foto kopian kartu pengenal atau pun paspor dari setiap tamu yang menginap di sini. Neneng pun Saya tidak kenal orangnya seperti apa," katanya.

Kamar hotel yang ditempati Neneng untuk menginap dipastikan kamar biasa yang harganya relatif murah. Harga kamar di hotel tersebut berbeda tergantung kelasnya. Untuk kelas standard kamarnya hanya dihargai sekitar Rp385 ribu per malam, Superior seharga Rp430 ribu, kelas Deluxe seharga Rp459 ribu, dan kelas super deluxe dihargai Rp496 ribu per malam.

Desi mengatakan khusus untuk kelas super deluxe yang paling mewah. Dipastikan Neneng tidak menginap di kamar tersebut karena Super Deluxe hanya satu kamar dan sudah terisi. Kamar tersebut pun untuk tamu yang long stay.

"Tak ada tamu yang nginap di kamar tersebut karena memang terisi dan hanya ada satu untuk tamu yang long stay," tambah Desi

Sementara fasilitas di setiap kamar tidak ada yang berbeda. Yang membedakan setiap kelasnya hanyalah ukuran dari kamar tersebut. Semakin mahal maka dipastikan ukuran kamarnya semakin besar. Fasilitas yang ada di kamar masih sangat sederhana yakni TV, AC, tempat tidur berukuran sedang dan kamar mandinya pun belum bathtub tapi masih standing shower.

Rizal, General Manager Hotel Batam Center mengatakan pihak Imigrasi Batam sudah datang ke hotel tersebut memintai keterangan. Ia juga mengakui kalau pihak KPK sudah datang ke hotel tersebut dan meminta data-data. Kami sudah memberikan semua data tamu tanggal 12 Juni lalu.

Mengenai Neneng menginap di hotel tersebut, Rizal tidak menjawabnya. "Tanyakan ke KPK saja karena di sini banyak tamunya.Saya baru dapat kabar tadi pagi dari sebuah instansi mengenai hal ini. Kedatangan mereka resmi, saya dapat suratnya dari tadi pagi dan semua data yang diminta sudah saya kasih ke KPK," katanya.(cr15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri tak Mau Dipaksa Sahkan 19 RUU Pemekaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler