jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim memberi tanggapan soal kabar Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai kabar soal Sekjen PDIP tersebut sangat kental muatan politik.
BACA JUGA: Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali," kata Chico Hakim melalui pesan singkat, Selasa (24/12).
Pria yang pernah bersekolah di Hawaii Pacific University itu kemudian mengungkit langkah KPK yang meralat penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK.
BACA JUGA: Bertemu dengan Felicia eks Kaesang, Hasto Terima Informasi yang Bisa Membakar Energi PDIP
"Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang, bisa diralat," tambah Chico Hakim.
Diketahui, KPK memang sempat menyebut dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK.
BACA JUGA: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Tantang Hasto Cs Tunjukkan Bukti Cawe-Cawe Polisi
Namun, jubir lembaga antirasuah belakangan meralat penetapan tersangka itu karena belum ada satu pun pihak yang diduga bersalah dalam perkara tersebut.
Chico Hakim kemudian menyinggung pula soal dugaan waktu mentersangkakan Hasto Kristiyanto yang disinyalir sudah diatur sejak lama.
Dari situ, dia menilai wajar muncul anggapan politisasi terhadap penegakan hukum ke orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambilalih," jelasnya
Chico Hakim sampai saat ini menunggu informasi resmi dari KPK soal penetapan Hasto sebagai tersangka karena saat ini hanya berdasarkan informasi yang beredar.
"Sampai detik ini belum ada informasi akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbit sprindik penetapan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Dalam kabar yang beredar disebutkan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan