jpnn.com, BEIJING - Otoritas keimigrasian China melonggarkan pengendalian pandemi COVID-19 di pos perbatasannya dengan kawasan surga judi, Makau.
Semua orang yang memasuki wilayah China melalui pos pemeriksaan imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus Zhuhai hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam 48 jam.
BACA JUGA: Cacar Monyet Menyerang, Warga China Diimbau Tak Menyentuh WN Asing
Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Senin (19/9) pukul 06.00 waktu setempat (05.00 WIB), menurut pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Zhuhai, Provinsi Guangdong, Selasa.
Sebelumnya pemerintah daerah di Zhuhai memberlakukan hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku dalam 24 jam.
BACA JUGA: Luar Biasa, Energi Hijau Tingkatkan Pendapatan Petani China
Pelonggaran kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi antara Pemerintah Provinsi Guangdong dengan pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Makau.
Meskipun demikian, setiap orang yang baru datang dari Makau tetap diwajibkan melapor kepada kepala lingkungan permukiman setempat dan melakukan tes PCR dua kali dalam tiga hari.
BACA JUGA: 54 Kampus di China Buka Pintu untuk Mahasiswa Indonesia
Pada akhir tahun lalu, Makau, Hong Kong dan Guangdong, yang berada di wilayah selatan China daratan, telah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan bebas tes PCR dan karantina.
Namun belum sampai terealisasi, Hong Kong dilanda gelombang baru COVID-19 yang membuat otoritas setempat kewalahan.
Makau juga terkena dampak dari gelombang baru tersebut pada saat itu.
Hingga kini, kesepakatan ketiga pihak belum bisa direalisasikan kecuali hanya mengurangi beberapa persyaratan, seperti pengurangan masa berlaku hasil tes PCR. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif