China Penjarakan Aktivis Tiananmen

Rabu, 20 Januari 2010 – 21:24 WIB
AKSI - Ribuan orang yang berkumpul di Tiananmen Square, China, dalam aksi massa tahun 1989 lalu. Foto: AFP.
BEIJING - Seorang mantan pemimpin pergerakan demokrasi, yang belum lama diserahkan oleh Hong Kong kepada pemerintah China (daratan), dipenjarakan sembilan tahun atas tuduhan percobaan penipuanZhou Yongjun, nama tokoh tersebut, sebagaimana diberitakan situs Al Jazeera yang mengutip AP, Rabu (20/1) sore WIB, divonis Jumat lalu di pengadilan daerah Shehong, sebagai lanjutan dari hearing awalnya yang sudah digelar November lalu.

Chen Zerui, pengacara sang tokoh pergerakan, menyebutkan bahwa selain divonis penjara, Zhou juga dikenakan denda sebesar USD 11.700

BACA JUGA: 63 Ribu Warga Somalia Terlantar

Namun dikatakannya pula, kliennya bakal mengajukan banding atas vonis tersebut
Zhou sendiri sudah dikenal di seluruh dunia sejak 1989 lalu, khususnya lewat tindakannya berlutut di tangga Aula Besar Rakyat di sebelah Tiananmen Square, saat memprotes pemerintah komunis China ketika itu.

Aksi bersejarah itu sendiri diikuti oleh ribuan mahasiswa khususnya, dengan tujuan antara lain menuntut perubahan sistem politik dan mengakhiri korupsi

BACA JUGA: Rilis HP Android China Ditunda

Namun ada ratusan, bahkan diyakini mungkin juga ribuan orang yang harus tewas, pada saat aparat militer pemerintah kemudian membubarkan dan membuat kacau-balau aksi massa tersebut.

Di tahun-tahun berikutnya, banyak di antara veteran pergerakan tersebut yang tak meninggalkan negerinya, harus merasakan tekanan bahkan perlakuan tak adil dari pemerintah
Zhou sendiri sementara itu berhasil menyelundupkan dirinya ke AS dan tinggal di sana sejak 1993

BACA JUGA: Kaum Pria di AS Diuntungkan Pernikahan

Namun pada tahun 2008 lalu ia akhirnya ditangkap, saat coba memasuki Hong Kong denga paspor palsu atas nama Wang Xingxiang.

Sejumlah pendukung dan orang-orang yang bersimpati pada Zhou, mengatakan bahwa pria itu berencana kembali ke China hanya untuk mengunjungi orangtuanya yang sudah rentaLebih jauh, mereka pun lantas menuduh pemerintah Hong Kong telah melanggar aturan hukumnya sendri, dengan mengirim Zhou ke China(ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iran Tinjau Ulang Kerjasamanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler