jpnn.com, MAKAU - Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara selama 18 tahun oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau, China.
Majelis hakim Makau pada Rabu (18/1) menganggap Chau bersalah karena mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, mengorganisasikan kelompok mafia, dan melakukan tindak penipuan.
BACA JUGA: Di Tengah Badai Covid-19, Ekonomi China Tumbuh 3 Persen
Selain hukuman penjara, Chau juga diperintahkan membayar denda kepada otoritas setempat sebagai kompensasi sebesar 6,52 miliar dolar HK atau sekitar Rp 12,6 triliun.
Beberapa terdakwa lain yang terlibat kasus tersebut juga turut divonis penjara, demikian laporan media di China.
BACA JUGA: PT GNI Masih Dijaga Aparat Seusai Bentrokan TKA China dan Pekerja Lokal, 17 TKI Tersangka
Chau dan beberapa rekannya ditangkap polisi Makau pada November 2021 atas tuduhan pihak kejaksaan terkait bisnis perjudian ilegal dan pencucian uang.
Sejak tahun lalu, pemerintah pusat China di Beijing mengampanyekan perang melawan perjudian ilegal, termasuk di Makau yang dikenal sebagai pangkalan kasino terbesar di Asia. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: India Open 2023: Curhat Ginting Setelah Susah Payah Menghajar Jago China
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif