Choel Janji Kembalikan Uang

Selasa, 12 Februari 2013 – 18:04 WIB
Andi Zulkarnaen Mallarangeng saat menghadiri pemeriksaan di KPK. Foto: Fatra/JPNN
JAKARTA -- Kurang lebih lima jam Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau akrab disapa Choel, adik tersangka Hambalang bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/2).

Usai diperiska Choel mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya tidak banyak. "Sebagian besar pendalaman atas apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya, tidak ada hal-hal baru saya kira," kata Choel kepada wartawan, didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng di gedung KPK, di Jakarta, Selasa (12/2).

Kendati demikian, Choel mengaku ada beberapa pertanyaan yang ditanya penyidik kepadanya terkait nama-nama pihak yang diduga terlibat Hambalang. "Apakah  saya mengenal saudara Poniran? Saya jawab tidak kenal, lalu saya ditanya apakah mengenal Teuku Bagus Dirut Adhi Karya? Saya tidak pernah bertemu dan tidak kenal juga," ungkap Choel.

Kemudian, Choel juga mengaku apakah kenal dengan Munadi Herlambang. "Saya tidak kenal, tapi saya rasa saya tahu karena pernah melihat sekali dua kali. Tapi, tidak kenal dalam arti tidak pernah berkenalan, berteman," katanya.

Choel juga mengaku ditanya apakah pernah meminta Herman dan Nani dari PT Global Daya Manunggal untuk bertemu Wafid Muharram. Choel mengaku tidak pernah.

"Saya tidak pernah berhubungan. Saya hanya ketemu dua kali. Saya tidak pernah punya nomor handphonenya atau berkomunikasi BBM dan sebagainya dengan mereka. Jadi intinya itu tadi beberapa pertanyaan," papar Choel.

Ia juga mengaku KPK memberikan kesempatan kepada dirinya  memfasilitasi mengembalikan dana yang pernah diterimanya dari Herman dan Deddy Kusdinar."Insyaallah dalam satu dua minggu ini, dalam bulan ini juga saya akan mengatur dan mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada pihak KPK," kata Choel.

Namun, Choel enggan menjelaskan berapa dana yang dimaksud. "Totalnya nanti biar KPK yang memberitahukan, saya pikir saya sudah menyampaikan dalam kesempatan sebelumnya," papar dia.

Seperti diketahui, Choel sudah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menduga Choel mengetahui aliran dana Hambalang. Selain itu, dalam kasus Hambalang KPK sudah menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantikan Anis, Sohibul Iman Diminta Kawal Kasus Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler