JAKARTA -- Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto serta dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Pengembalian uang itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Choel saat diperiksa penyidik pada 12 Februari 2012 lalu. "Sudah selesai seminggu yang lalu," kata Choel, kepada wartawan, Senin (4/3), sebelum diperiksa KPK.
Namun, ia enggan menjelaskan berapa uang yang sudah dikembalikannya. "Nanti KPK yang akan menyampaikan setelah pemeriksaan," ujar Choel.
Seperti diberitakan, usai diperiksa pertama kalinya oleh KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto. Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari Deddy. Uang diterima dari Deddy sekitar Agustus 2010. Namun uang itu dikatakan tidak berkaitan dengan dengan proyek Hambalang.
Seperti diketahui, Choel mengaku diminta KPK mengembalikan uang miliaran rupiah yang diterimanya Herman dan Deddy. “Sempat disinggung, KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Deddy Kusdinar,” kata Choel, usai diperiksa 12 Februari 2013 lalu. Ia mengaku akan menuruti permintaan itu dan menyerahkannya kepada KPK.
“Dalam satu, dua minggu ini dalam bulan ini, saya akan mengatur, mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikannya kepada KPK,” tambah Choel. (boy/jpnn)
Pengembalian uang itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Choel saat diperiksa penyidik pada 12 Februari 2012 lalu. "Sudah selesai seminggu yang lalu," kata Choel, kepada wartawan, Senin (4/3), sebelum diperiksa KPK.
Namun, ia enggan menjelaskan berapa uang yang sudah dikembalikannya. "Nanti KPK yang akan menyampaikan setelah pemeriksaan," ujar Choel.
Seperti diberitakan, usai diperiksa pertama kalinya oleh KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto. Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari Deddy. Uang diterima dari Deddy sekitar Agustus 2010. Namun uang itu dikatakan tidak berkaitan dengan dengan proyek Hambalang.
Seperti diketahui, Choel mengaku diminta KPK mengembalikan uang miliaran rupiah yang diterimanya Herman dan Deddy. “Sempat disinggung, KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Deddy Kusdinar,” kata Choel, usai diperiksa 12 Februari 2013 lalu. Ia mengaku akan menuruti permintaan itu dan menyerahkannya kepada KPK.
“Dalam satu, dua minggu ini dalam bulan ini, saya akan mengatur, mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikannya kepada KPK,” tambah Choel. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Sambangi Rumah Anas Pagi Ini
Redaktur : Tim Redaksi