jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Chris Brown menggugat Warner Bros sebesar USD 500 juta atas tuduhan pencemaran nama baik yang muncul dalam serial dokumenter Investigation Discovery: Chris Brown - A History of Violence.
Serial yang dirilis pada Oktober 2024, menggambarkan Brown sebagai pelaku kekerasan dan pemerkosa, sebuah klaim yang dibantah keras oleh penyanyi berusia 35 tahun tersebut.
BACA JUGA: Waduh, Chris Brown Digugat atas Tuduhan Pemerkosaan di Kapal Pesiar
Menurut laporan People, gugatan ini diajukan Brown melalui pengacaranya di Pengadilan Tinggi California, Los Angeles, pada Selasa (21/1).
Gugatan itu tidak hanya ditujukan kepada Warner Bros, tetapi juga kepada Ample dan tim produksi dokumenter tersebut.
BACA JUGA: Chris Brown Lolos dari Tuduhan Pemerkosaan
Dalam dokumen pengadilan, Brown menyebut tuduhan yang dilontarkan dalam film dokumenter itu tidak berdasar dan telah merusak reputasinya secara signifikan.
Serial tersebut menampilkan beberapa wanita yang mengeklaim memiliki pengalaman buruk dengan Brown, meskipun menurut pengacaranya, beberapa dari mereka telah diselidiki dan ditemukan sebagai pelaku kekerasan terhadap pasangan mereka sendiri.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Wika Salim Lapor Polisi, Uya Kuya Beri Penjelasan
Brown juga menegaskan bahwa dia tidak pernah dihukum atas kejahatan seksual apa pun. Namun, dokumenter tersebut secara keliru menggambarkannya sebagai "pemerkosa berantai" dan "peleceh seksual."
“Chris Brown telah bekerja keras selama lebih dari satu dekade untuk memperbaiki citranya setelah insiden yang terjadi di masa lalu,” ujar pengacaranya.
Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi reputasi dan karier Brown yang kembali bangkit dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus yang dirujuk pengacara Brown terjadi pada 2009, ketika penyanyi tersebut mengaku bersalah atas kasus penyerangan terhadap mantan pacarnya, Rihanna.
Dia dijatuhi hukuman kerja sosial, masa percobaan lima tahun, dan konseling kekerasan dalam rumah tangga. Meski insiden itu sempat mencoreng kariernya, Brown perlahan membangun kembali reputasinya di industri musik.
Dengan gugatan ini, Brown berharap agar proyek dokumenter tersebut ditarik dari peredaran dan pihak produksi dimintai pertanggungjawaban atas dampak emosional dan profesional yang dia alami. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh