jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang menyambi atau bekerja untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal visa turis.
Menurut Christina, selain penerapan aturan yang terkesan kurang tegas, maraknya WNA mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan kurangnya kontrol dan pengawasan.
BACA JUGA: Menparekraf: Inovasi, Adaptasi dan Kolaborasi Mutlak Dilakukan untuk Capai Target Wisman 8,8 Juta
Dia menyebut bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bali hari ini dengan maraknya WNA menetap dan mencari penghidupan bisa menjadi isu serius dikaitkan dengan kedaulatan negara.
Christina mengatakan keluhan terkait ini belakangan makin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis, tetapi tempat mereka mencari uang.
BACA JUGA: Sandiaga Sebut Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia 2022 Hampir Mencapai 5,5 Juta
“Yang tidak tepat selain menabrak aturan keimigrasian, isu pentingnya adalah pengambilalihan lapangan pekerjaan padahal apa yang dikerjakan WNA ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal. Ini sungguh disayangkan,” ungkap Christina Aryani kepada wartawan, Senin (29/5).
Menurut dia, berbagai temuan di lapangan, WNA sampai melakukan pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer dan jenis pekerjaan lain yang sangat bisa dikerjakan warga setempat.
BACA JUGA: Christina Aryani Dorong Produk Olahan Tempe Jakarta Dipasarkan di Luar Negeri
“Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita," ucap Christina.
Terkait maraknya praktik WNA nyambi bekerja sampai menggeser mata pencaharian warga di Bali, menurut Christina tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan tetapi juga terkait diplomasi antar negara.
Dalam konteks ini, Christina mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam himbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.
“Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” katanya.
Christina mewanti-wanti, apa yang terjadi di Bali hanya akan menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Kita amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat,” ujar Christina.
“Betul, Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkas Christina.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari