Chusnul: Sudah Gawat Darurat, Presiden Harus Terbitkan Perppu

Selasa, 19 Maret 2019 – 23:35 WIB
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan komisioner KPU Chusnul Mariyah mengatakan karut marut persoalan daftar pemilih tetap (DPT) memerlukan solusi cepat agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut Chusnul, presiden perlu segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilu.

BACA JUGA: Jangan Manja Jadi Anggota KPU dan Bawaslu

“Memang harus ada perppu, ini sudah gawat darurat. Jangan tidak mau membuat perppu karena takut kalah. Tidak ada cara lain, presiden harus keluarkan perppu," ujar Chusnul pada diskusi Topic of The Week bertajuk 'DPT Pilpres, Kredibel atau Bermasalah?' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (19/3).

BACA JUGA: MPR: KPU Harus Bekerja Keras untuk Merapikan DPT

BACA JUGA: Temuan BPN: Ada Pemilih di DPT yang Lahirnya Tahun 1873, Bahkan Ada yang Belum Lahir

Chusnul kemudian bercerita pengalaman sebagai pelaksana pemilihan presiden langsung pertama kali pada 2004 lalu. Ia mengaku sedih melihat karut marut daftar pemilih yang ada saat ini.

"Saya itu orang paling sedih di republik ini, karena saat Pemilu 2004 lalu kami sudah meletakkan fondasi dari persoalan pendataan pemilih. Sejak awal saya tidak setuju dengan e-KTP sebagai basis pendataan pemilih. Karena KTP punya NIK. Sementara penduduk itu bisa WNI bisa juga WNA," ucapnya.

BACA JUGA: Sewot soal DPT, Taufik Gerindra: Ada RT Pemilihnya Cuma Satu

Chusnul menilai, pemerintah seharusnya tidak memberikan KTP pada warga negara asing. Karena e-KTP saat ini menjadi kartu paling sah untuk dapat memilih di pemilu.

"Pada 2004 itu ada kartu pemilh. Kami tidak gunakan NIK, tapi menggunakan nomor pemilih. Penyelenggara membuat data pemilih, pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan (P4B)," katanya.

Chusnul tidak tahu apakah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan langkah yang sama seperti di Pemilu 2004 lalu, di mana petugas door to door mendata calon pemilih.

"Kemendagri jangan klaim, database kemendagri itu dari KPU 2004. Siapa yang laksanakan? BPS," kata Chusnul.

Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno merilis temuan 17,5 juta data pemilih yang mencurigakan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota MPR Aria Bima: Percayalah, DPT Ganda Tidak Akan Terjadi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler