jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
HAMI datang untuk mengklarifikasi soal pemberitaan klien mereka yakni Chyntiara Alona yang disebut menerima hadiah atau pemberian satu buah mobil Porsche warna merah dengan plat nomor A 10 NA.
BACA JUGA: Roger Danuarta Tak Ngeluh di Tahanan
Mobil Porsche itu disebut diterima Chyntia dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Wawan saat ini dijerat KPK dalam beberapa kasus, salah satunya dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Kami minta klarifikasi karena klien kami tidak mengenal saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak daripada gubernur Banten dan keluarganya. Maka dari itu klien kami merasa namanya dicemarkan," kata salah satu Pengacara Chyntia, Sunan Kalijaga di KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
BACA JUGA: Bagaimana Cowok Cantik Roger Danuarta Menghabiskan Malam Pertamanya di Tahanan?
Menurut Sunan, mobil Porsche itu didapatkan Chyntia dari hasil usaha sendiri. Sehingga dia menegaskan, tidak ada pemberian apapun dari Wawan kepada kliennya.
Pengacara lainnya, Herwanto menambahkan, sebelum ke KPK, mereka sudah datang ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya, lanjut dia, mengklarifikasi apakah ada aliran dana dari Wawan kepada Chyntia.
BACA JUGA: Fans Minta Kim Kardashian Stop Operasi Plastik
"Kami tanyakan apakah benar PPATK sudah pernah menyampaikan ke KPK tentang lalu lintas mencurigakan 4,5 miliar mobil merek Porsche ini," ujar Herwanto.
Dari PPATK, HAMI kemudian datang ke KPK. Tujuannya untuk mengkonfirmasi apakah PPATK sudah menyampaikan lalu lintas mencurigakan terkait mobil merek Porsche itu. "Karena PPATK menyampaikan setiap temuan mencurigakan," ucap Herwanto.
Pengacara Chyntia lainnya, Agus Mahak menyatakan, kliennya siap diperiksa apabila menerima aliran dana dari Wawan. "Kami sampaikan kepada klien kami harus kooperatif. Dia (Chyntia) siap untuk hadir," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangkan Gugatan Perdata, Rihanna Tambah Kaya
Redaktur : Tim Redaksi