jpnn.com, CIANJUR - Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat kota untuk mengurangi mobilitas warga.
Dia mengatakan pemberlakuan sistem tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati
Ditegaskan pula bahwa penerapan ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal dan sudah dilakukan satu hari sebelumnya sekaligus sosialisasi agar diketahui warga pengguna kendaraan.
"Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi," ujar AKP Mangku Anom Sutresno, Minggu.
Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.
Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender, misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor yang sama atau genap, sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor yang ganjil.
Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas.
Namun, dalam sistem ganjil genap, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako
AKP Mangku Anom menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan penularan COVID-19.
Sementara itu, sebagian besar pengguna jalan yang melintasi Jalan Mangunsarkoro mengaku baru mengetahui pemberlakuan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat Kota Cianjur.
Ketika mereka melintasi jalan tersebut, baru menerima selebaran dari petugas.
"Baru tahu kalau ada sistem ganjil genap. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tepat sasaran, terlebih kami dari selatan, tahunya bebas saja kendaraan yang melintas, mau bernopol ganjil atau genap selama ini," kata Jajang (42), pengendara warga Kecamatan Naringgul.
Hal senada juga disampaikan pengendara bernopol ganjil. Menurut dia, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu meski bagi pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi.
Sejumlah pengendara menilai sistem ganjil genap terkesan dipaksakan karena ruas jalan di Cianjur tidak terlalu panjang dan padat setiap harinya.
"Kalau di Bogor dan Jakarta, wajar diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka mobilitas yang tinggi. Akan tetapi, di Cianjur, hanya jam tertentu yang padat di Jalan Mangunsarkoro, lihat kalau sudah sore, apalagi malam, sangat sepi. Tidak masalah, sih, tetapi sosialisasikan terlebih dahulu," kata Indra (32), pengendara warga Kelurahan Sayang, Cianjur. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti