jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak 57 perempuan yang nongkrong di warung-warung Jurang Kuping dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya petang kemarin. Mereka digelandang ke markas petugas penegak peraturan daerah itu untuk dicocokan identitasnya dengan data PSK dan mucikari di eks lokalisasi.
Rata-rata perempuan yang dibawa tersebut berpakaian ketat dengan make-up tebal.
Mereka pun tidak menyangka bisa dibawa petugas. ''Saya ini hanya nemanin di warung, tidak lebih,'' ujar perempuan yang mengaku bernama Mia.
BACA JUGA: Razia Cokelat Berkondom, Sidak Supermarket
Perempuan asal Lamongan itu mengaku sudah tiga bulan ini berada di warung tersebut. Saban hari dia menemani pelanggan yang datang ke warung itu. Termasuk sampai menenggak minuman beralkohol.
''Biasanya sih sampai sore, tidak sampai malam,'' tuturnya sambil menutupi wajah dengan ponsel.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Surabaya Dari mengungkapkan, pemkot ingin memastikan bahwa warung-warung di Jurang Kuping tersebut tidak dipergunakan untuk transaksi seksual. Seluruh perempuan itu lantas didata untuk dicocokan dengan data PSK dan mucikari yang dimiliki pemkot.
BACA JUGA: Asyik Bersih-bersih Usai Banjir, Eh...Ketemu Mayat Wanita Cantik
''Informasi yang kami dapat, ketemunya di warung, tapi eksekusinya di tempat lain,'' ungkapnya.(jun/c20/git)
BACA JUGA: Diduga Sengaja Bakar Rumahnya, Ibu Tiga Anak Tewas Terpanggang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjatuh dari Motor, Kakek-Nenek dan Cucunya Tewas Dihajar Truk
Redaktur : Tim Redaksi