Cinta Mega Dipecat PDIP, Ini Sosok Penggantinya di DPRD DKI Jakarta

Rabu, 25 Oktober 2023 – 06:41 WIB
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta. Foto: ilustrasi/Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan calon pengganti Cinta Mega yang dipecat PDIP karena diduga main judi slot.

Sosok pengganti Cinta Mega tersebut ditetapkan KPU DKI melalui rapat pleno.

BACA JUGA: Dipecat PDIP karena Diduga Main Slot Judi, Cinta Mega Kini jadi Caleg PAN

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk penetapan daftar calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari dua parpol, yakni PDIP dan PKS.

"PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega, dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antarwaktu dan diberikan proses PAW oleh partainya," kata Dody Wijaya, Selasa (24/10).

BACA JUGA: Nasib Cinta Mega di PDIP Berada di Tangan DPP

Dody menyampaikan hasil rapat pleno KPU DKI menetapkan Sunggul Sirat sebagai pengganti Cinta Mega.

Sunggul merupakan caleg PDIP yang pada Pemilu 2019 berada di nomor urut setelah Cinta Mega.

BACA JUGA: Buntut Main Game Slot saat Rapat, Cinta Mega Kena PAW dari DPRD DKI

Dody menyampaikan setelah memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota parpol, DPP PDIP mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD.

"Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja," terang Dody.

Sebelumnya, Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDIP atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis (20/7) lalu.

Sementara itu, dari PKS, yaitu Yusriah Dzinnun yang mengundurkan diri lantaran mencalonkan dari parpol yang berbeda pada Pemilu 2024.

Yusriah Dzinnun digantikan oleh calon nomor urut dua di Pemilu 2019 yang bernama Ahmad Mardono.

Dody menyebutkan sejak 2020 hingga hari ini, KPU telah menerima permohonan PAW untuk sebanyak 16 orang, termasuk dari beberapa anggota dewan yang pindah parpol atau berbeda partai dari Pemilu 2019.

Dari 16 orang tersebut, ada yang karena meninggal dunia, diberhentikan ataupun mengundurkan diri.

"Sejauh ini, dari permohonan PAW yang kami terima dari pimpinan DPRD sudah kami proses semuanya," tegasnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler