jpnn.com - BATURAJA – Diduga terbakar api cemburu, Aripin (60) nekat membacok Umri Basir (49). Akibatnya, korban Umri menderita luka bacok di leher dan tangannya hingga dirawat di RSUD dr Ibnu Sutowo.
Pemicu perkelahian di antara pelaku dan korban yang terbilang sudah berumur ini, lantaran Umri ada niat rujuk dengan mantan istrinya, Cek Emah (46). Sedangkan Cek Emah, juga pernah menjadi istri Aripin.
BACA JUGA: Bercinta 20 Kali dengan Siswi SMA, Pria Beristri Ini Menyesal
Bagaimana kejadiannya? Diceritakan korban Umri, dia pertama kali menikah dengan Cek Emah. Namun karena merasa tidak cocok, mereka bercerai.
Umri menikah lagi. Pun demikian dengan Cek Emah, menikah lagi dengan Aripin dan dikaruniai tiga orang anak. Aripin dan Cek Emah tinggal di Tanjung Kemala, Martapura, OKU Timur. Sedangkan Umri, tinggal di RT 11, RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
BACA JUGA: Ibu Tiga Anak jadi Bandar Besar Sabu
“Tak sengaja saya ketemu lagi dengan Emah. Kami curhat, kalau saya sudah menduda karena istri meninggal. Emah juga bilang sudah janda karena sudah cerai dengan pelaku, dengan menunjukkan bukti pernyataan cerai dari pelaku di atas materai Rp6.000. Jadi, saya ajak balikan lagi. Mungkin itulah yang bikin pelaku dendam,” kata korban Umri, ditemui di RSUD dr Ibnu Sutowo.
Hingga akhirnya, Rabu (19/3), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban Umri, di lingkungan RT 11, RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Pintu rumah tak dibuka, pelaku memecahkan kaca dan berusaha masuk membuka pintu secara paksa.
BACA JUGA: Bercumbu di Warnet, Kena Razia
Sempat terjadi dorong mendorong di pintu, akhirnya korban memilih kabur melihat pelaku membawa parang. “Saya kabur ke rumah tetangga untuk minta perlindungan. Dikejarnya, lalu saya dibacok di lengan. Saya keluar dan lari, dia terus mengejar dan membacok leher saya,” kata korban Umri, yang tergolek lemas.
Tetangga korban, Budiono berusah melerai. Kemudian pelaku kabur dibonceng mengendarai sepeda motor.
“Saya sebenarnya juga bawa pisau, tapi untuk jaga-jaga dan tak melawan. Saya sempat tempatkan pisau itu lagi ke lemari di rumah, terus minta diantar warga berobat ke rumah sakit,” ucap korban.
Sementara Cek Emah, kemarin tampak menemani korban Umri yang dirawat di rumah sakit. Dia mengurusi mantan suami pertamanya itu. “Kami memang sudah cerai (dengan pelaku Aripin), dia sudah memberikan perjanjian. Rencananya, besok (hari ini, red) sidang putusan cerainya di pengadilan,” aku Cek Emah.
Terpisah, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulfikar, didampingi Kanit Pidum Iptu Yuliko, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan Olah TKP.
“Tersangka telah kami amankan di Polsek Baturaja Timur. Kami juga telah memintai keterangan saksi dan korban,” pungkasnya. (Gsm/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu-sabu di Ikatan Rambut
Redaktur : Tim Redaksi