Cinta Tak Direstui Ortu Pacar, Andrea Pilih Cara seperti Ini...Parah!

Senin, 01 Mei 2017 – 00:05 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, BELITUNG - Andre (19), warga Kawasan Kelapa Kerak Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, Babel, nekat mencabuli pacarnya, sebut saja Bunga(16), hingga tujuh kali.

Andre mengaku melakukan hal itu karena hubungan asmaranya tak direstui orang tua Bunga.

BACA JUGA: Saya Bertato tapi Tidak Mungkin Perkosa Pacarku Sendiri

Akibatnya, kini pelaku mendekam di Sel Polsek Tanjungpandan, setelah dijemput di kediamannya, Kamis (27/4).

Andre dilaporkan orang tua Bunga, yang tak terima lantaran anaknya dinodai oleh pelaku. Peristiwa ini berawal saat kedua orang tua Bunga mengetahui anaknya menjalin hubungan asmara dengan Andre.

BACA JUGA: Biar Tampak Gagah, Pinjam Fortuner untuk Jemput Pacar, Ternyata…

Mengetahui hubungan tersebut, ibunda Bunga meminta anaknya memutuskan tali cinta itu. Namun, Bunga tak mau, lantaran keduanya saling mencintai dan menyayangi sehingga mereka tak mau dipisahkan.

Setelah diselidiki, kenapa keduanya tak mau berpisah, akhirnya orang tua Bunga mendapat kabar bahwa anaknya sudah ditiduri oleh Andre berkali-kali di rumah pelaku. Mengetahui hal tersebut, orang tuanya langsung menanyai ke korban.

BACA JUGA: Siswi SMP Sering Mual dan Muntah, Dibawa ke Bidan, Ibunya Kaget

Betapa hancur hati sang bunda, setelah mendengar dari mulut siswi Kelas II SMA ini, bahwa ia telah melakukan hubungan terlarang sebanyak tujuh kali dengan Andre.

"Setelah itu, ibu korban melaporkan ke Polsek Tanjungpandan," ujar Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.

Setelah mendapat kabar itu, polisi langsung mencari keberadaan Andre dan menangkapnya. Kemudian, beberapa jam dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, Jajaran Satreskrim Polsek Tanjungpandan langsung melakukan rekonstruksi.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk barang bukti, sementara hanya pakaian korban dan pelaku," kata AKP Gineung.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Andre sebagai tersangka. "Kemungkinan bisa dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, Ancaman Hukuman 12 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Andre mengakui semua perbuatannya. Katanya, ia nekat melakukan perbuatan itu lantaran tak mendapat restu dari kedua orang tua Bunga. Sehingga, kalau Bunga hamil, dia disuruh untuk bertanggungjawab yakni menikahinya.

Namun kenyataannya, orang tua Bunga malah melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini membantah tudingan orang tua Bunga, yang mengatakan anaknya telah diperkosa.

"Kita melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tanpa adanya paksaan. Saya siap bertangung jawab, jika disuruh untuk menikahi Bunga," kata Andre, sembari meneteskan air mata.

"Saya melakukan perbuatan itu, sekitar sebanyak tujuh kali. Terhitung mulai awal April hingga sekarang. Kami melakukan hubungan itu saat rumah dalam kondisi sepi," tandas Andre. (kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Menabung, Gadis Italia ke Batang Demi Pemuda Pujaan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Cinta   Pacar   Asmara  

Terpopuler