Cinta Terlarang Berujung Aborsi, Berurusan dengan Polisi

Rabu, 29 Oktober 2014 – 03:46 WIB
Cinta Terlarang Berujung Aborsi, Berurusan dengan Polisi. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tamalate.

Keduanya ditangkap dengan sangkaan melakukan praktik aborsi alias mengugurkan kandungan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Pabbentengan, Selasa (28/10) malam.

BACA JUGA: Gubernur Wajibkan Pejabat Lapor ke KPK

Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid membenarkan tentang penangkapan tersebut. Dia mengatakan MI diamankan di indekosnya, Jl Manuruki Raya, Selasa (28/10) sore setelah membawa kekasihnya ke RSU Haji karena pendarahan.

“Informasinya kita dapatkan dari dokter RS Bayangkara, karena sebelumnya pacarnya sempat dibawa ke RS Haji, tapi dirujuk ke Bhayangkara,” ujarnya.

BACA JUGA: Tak Perlu Gapura di Batas Kota

Suaeb menjelaskan pendarahan itu diduga karena menggugurkan kandungan MS yang  berusia enam bulan. Rencananya bayi tersebut akan dikuburkan di dekat kamar kos Mustabsyirah, Jl Manuruki 2. (rsol/fajar/awa/jpnn)

BACA JUGA: KNPI Kaltara: Kami Sedikit Kecewa dengan Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Wakapolres Bulungan Hendak Diculik Pria Bertopeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler