jpnn.com - SURABAYA – Peristiwa memilukan terjadi di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kenjeran, Jalan Nambangan, Surabaya, Senin (26/1). Seorang tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas gantung diri di ruang penyidik saat sedang menjalani proses penyidikan. Tersangka adalah Subhan, 35, warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Sebelum ditemukan tewas, Subhan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kenjeran lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap NFI, siswa SMA, di kawasan Menganti. Subhan sendiri terjerat kasus pencabulan karena dilaporkan istrinya, Rukiyah, 32 ke polisi.
BACA JUGA: Honorer Cantik Itu Dilindas Truk TNI AL saat Hendak Menjemput Ibunya
Berdasar data yang dihimpun di kepolisian, kasus pencabulan tersebut berawal saat Subhan mengajak NFI jalan-jalan ke kawasan Pantai Kenjeran pada Minggu siang lalu (25/1). Mereka naik mobil Suzuki Ertiga warna putih milik Subhan.
Karena curiga pada ulah suaminya, Rukiyah memutuskan untuk membuntuti mobil suaminya itu dengan motor yang dikendarai sendirian dari Menganti. Ternyata, kecurigaan Rukiyah terbukti. Dia mendapati bahwa sang suami masuk ke kawasan Pantai Kenjeran bersama NFI sekitar pukul 14.00.
BACA JUGA: Susi Belum Mau Setujui Reklamasi Teluk Benoa
Saat dibuntuti, mobil Subhan terlihat diparkir di sebuah tempat yang teduh nan sepi di pantai wisata tersebut. Namun, setelah menunggu beberapa saat, ternyata Rukiyah tidak mendapati suaminya bersama sang gadis turun dari mobil.
“Kondisi mobil masih tertutup dan AC-nya tetap menyala,” ungkap salah satu sumber di kepolisian seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (27/1).
BACA JUGA: Pengakuan Anies, TKW yang Dicap Ilegal di Malaysia
Hal itu membuat Rukiyah yang mengamati kejadian itu sejak awal murka hingga akhirnya memutuskan untuk turun dari motor dan menggedor-gedor pintu dan kaca mobil. Subhan yang kaget keluar hingga terjadi cekcok di antara pasangan suami istri tersebut.
“Nah, saat itu, ada petugas dari Polsek Kenjeran. Keduanya dibawa ke mapolsek untuk dimediasi,” ujar sumber tersebut.
Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, setelah dimediasi oleh Polsek Kenjeran, Rukiyah memutuskan untuk melaporkan suaminya atas tuduhan perzinahan. Saat itu juga, orang tua NFI, Budiono, juga dipanggil untuk datang ke Mapolsek.
Pria yang juga guru tersebut lantas menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Minggu pukul 23.35. Sekitar pukul 01.30, Subhan mengaku mengantuk berat dan meminta izin istirahat kepada penyidik.
“Karena belum terbit SPP (surat perintah penahanan, Red), penyidik menyuruhnya istirahat di ruang penyidik,” kata Lily.
Sekitar pukul 04.30, petugas jaga malam yang melakukan patroli mendapati Subhan telah tewas gantung diri dengan seutas tali tampar yang terikat di plafon ruang PPA.
“Kemudian, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD dr Sutomo untuk divisum. Berdasar hasil visum, korban dipastikan tewas karena gantung diri,” ungkapnya. (yua/jay/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Berusia 65 Tahun Meninggal Tergantung di Kebunnya
Redaktur : Tim Redaksi