jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3).
Pelantun tembang Sakitnya Tuh di Sini itu merupakan saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA: Kerap Dikirimi Buhul Sihir, Indadari: Orangnya Enggak Kapok, Salah Satunya Sudah Meninggal
Datang sekitar pukul 14.00 WIB, Cita Citata menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.36 WIB.
Perempuan 26 tahun itu mengaku sempat bertemu dengan Adi Wahyono, pejabat Kemensos yang kini menjadi tersangka suap bansos Covid-19.
BACA JUGA: Ditahan KPK, RJ Lino Merasa Sangat Senang
"Saya datang sebagai saksi. Saya sempat bertemu dengan orang, namanya Pak Adi," kata Cita usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos bagi warga wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik
"(Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO (event organizer, red)," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan terhadap Cita Citata untuk mendapatkan keterangan tentang aliran dana bansos.
"Apakah Cita Citata tahu bahwa uang yang dibayar yang bersangkutan (Adi Wahyono, red) dari hasil korupsi," ucap Alex.
Sebelumnya, Cita Citata dikabarkan menerima uang sebesar Rp150 juta dari aliran dana bansos saat pelantun lagu Goyang Dumang itu mengisi acara di Labuan Bajo,NTT.(mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakukan Kajian Mendalam, INACA Susun White Paper Industri Penerbangan Nasional
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih