Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik

Jumat, 26 Maret 2021 – 16:58 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Alvin Lie menanggapi kebijakan baru pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021.

Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sebelumnya mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat mudik tahun ini asal menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Kerap Dikirimi Buhul Sihir, Indadari: Orangnya Enggak Kapok, Salah Satunya Sudah Meninggal

Hal itu disampaikan Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 16 Maret 2021.

Alvin mengatakan Menhub BKS tak berwenang dalam perizinan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

BACA JUGA: Mulai 6 Mei Masyarakat Dilarang Mudik, Cuti Bersama Idulfitri Hanya Sehari

Mengingat, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat.

"Menhub enggak nyambung, yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata Alvin, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Rayakan Ultah ke-6, Sociolla Banjir Kejutan dan Promo

Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB.

Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.

Pria 59 tahun ini sudah menduga hal ini akan terjadi.

"Sebelumnya saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan (mudik lebaran) dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Feby Febiola: Jangan Bilang Lagi Semoga Cepat Sembuh


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler