Citilink Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar

Kamis, 31 Januari 2019 – 13:48 WIB
Bagasi pesawat. Foto: FoxNews

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan konsolidasi dengan maskapai Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar.

Hal ini untuk menindaklanjuti masukkan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR pada Rapat Kerja, Selasa, 29 Januari 2019 lalu, yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Wings Air Mahal, Bayar Bagasi Rp 750 Ribu

Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

BACA JUGA: Citilink Indonesia Resmikan Rute Surabaya - Kuala Lumpur

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," tutur Polana.

Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Berlakukan Bagasi Berbayar, Citilink Indonesia Lakukan Sosialisasi Secara Intensif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Susul Lion Air Terapkan Bagasi Berbayar Mulai 8 Februari


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler