jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) lalu.
Citra melaporkan Aa Gatot terkait tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan. Menurut Suhendra, perlu dilakukan tes DNA.
BACA JUGA: Tersangka Penyanderaan di Pondok Indah Miliki Senpi Revolver
"Silakan dilakukan tes DNA supaya jelas ini benar atau tidak yang dituduhkan," kata Suhendra saat konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Suhendra mempertanyakan adanya laporan tersebut. Bahkan, ia menuding hal itu dilakukan untuk sekadar mencari panggung.
BACA JUGA: Sengaja Buka Warkop untuk Pesta Narkoba
"Namun hati-hati, kalau tuduhan enggak benar balik lagi ke orangnya," ucap Suhendra.
Meski begitu, Suhendra belum bisa banyak berkomentar mengenai pelaporan itu. Pasalnya, ia belum melihat BAP dari Citra. Hanya saja, Suhendra menyatakan, kliennya siap membuktikan apabila ada orang yang mau melapor.
BACA JUGA: Waspada! Kemasan Baru Narkoba Dalam Camilan Jagung
"Silakan mau berapa yang melapor, Aa Gatot bilang dia siap untuk membuktikan," ungkap Suhendra. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Dua Tersangka Penyandera di Pondok Indah Panjat Pagar Setinggi 2 meter
Redaktur : Tim Redaksi