Citra Kirana Jadi Duta Kurban Rumah Zakat, Ini Pesannya di Tengah Wabah PMK

Rabu, 15 Juni 2022 – 12:26 WIB
Citra Kirana sebagai Duta Kurban Rumah Zakat dan CEO Rumah Zakat Nur Efendi di Cikini, Jakarta, Rabu (15/6). Foto: Dok. Rumah Zakat

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Citra Kirana mengaku kaget saat diberi kepercayaan menjadi Duta Kurban Rumah Zakat.

Meski demikian, dia tetap bersyukur dan berusaha melakukan hal yang bermanfaat bagi orang banyak.

BACA JUGA: Dinar Candy Khawatir Bagian Ini Dipukul oleh Nikita Mirzani

"Ini amanah. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk semua," kata Citra Kirana saat peluncuran gerakan 'Bismillah Qurban Aman di Tengah Wabah PMK' di kawasan Cikini, Jakarta pada Rabu (15/6).

Istri Rezky Aditya itu berharap kurban dari masyarakat bisa didistribusikan sampai ke daerah pelosok.

BACA JUGA: Ini Alasan Haji Faisal Belum Izinkan Fuji dan Thariq Halilintar Menikah

Sebab, Citra Kirana ingin membantu Rumah Zakat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

"Banyak masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu," jelas Ciki, sapaannya.

BACA JUGA: Musuhnya Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Mengucap Takbir

Citra Kirana mengatakan dirinya sudah sejak lama belajar menjalankan kurban.

Pemain sinetron Nikita itu selalu berkurban sejak mulai berkerja dan punya penghasilan sendiri.

"Belajar menyisihkan uang untuk kurban," tambah Citra Kirana.

Rumah Zakat meluncurkan gerakan Bismillah Qurban Aman di Tengah Wabah PMK menjelang Iduladha.

Tujuannya yakni memberi kenyamanan kepada masyarakat yang akan berkurban di tengah meningkatnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Rumah Zakat bertekad memastikan hewan kurban titipan dari masyarakat tetap sehat.

"Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait kurban di masa wabah PMK. Rumah Zakat mengikuti arahan dari MUI, supaya ibadah kurban berjalan sesuai syariah," beber CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

Rumah Zakat melakukan lima langkah untuk mencegah penyebaran wabah PMK di peternakan.

Antara lain, petugas kandang wajib melakukan desinfeksi dan taat protokol kesehatan, barang yang masuk ke kandang harus disanitasi, hewan kurban yang baru masuk ditempatkan di kandang karantina selama 14 hari, serta sebagainya.

Saat ini, ada dua program kurban yang diluncurkan Rumah Zakat yakni Superqurban dan Desaku Berqurban.

"Kurban di Rumah Zakat memudahkan bagi kita karena tidak perlu repot mencari hewan yang sesuai syariah," tambah Duta Kurban Rumah Zakat, Citra Kirana. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler