jpnn.com, JOGJA - Civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Selasa (18/3).
Elemen mahasiswa hingga dosen tersebut menggelar mimbar bebas di Gedung Balairung UGM.
BACA JUGA: Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
Dosen UGM Achmad Munjid mengungkapkan kekhawatirannya terhadap RUU TNI tersebut.
"Sebetulnya militer dan Polri sudah mengambil posisi-posisi di sipil, tetapi belum ada justifikasi hukumnya. Nah, sekarang mau dijustifikasi secara hukum dan diperluas," kata Munjid.
BACA JUGA: Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
Menurut dia, hal tersebut tidak bisa dibenarkan sehingga seluruh elemen harus bergerak bersama menghentikan pembahasan RUU TNI.
"Rakyat harus terus melawan. Tidak ada pilihan lain karena kita tahu bahwa yang di Jakarta, DPR pemerintah, hanya akan bekerja kalau kita mengarahkan," ujar Munjid.
BACA JUGA: Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid yang hadir dalam mimbar bebas mengingatkan masa kelam di bawah cengkraman dwifungsi ABRI.
"Dwifungsi ABRI saat itu ternyata menyisakan banyak luka. Kami tidak ingin sisi gelap itu terulang kembali," kata Fathul.
Alumnus University of Agder, Norwegia tersebut menegaskan bahwa UII menolak keterlibatan militer di ruang sipil. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Sukron Fitriansyah