CJH Selundupan Ambil Nomor Porsi Calon Lain

Minggu, 14 September 2014 – 20:06 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Kasus empat calon jamaah haji (CJH) ’’selundupan’’ di embarkasi Surabaya makin menguatkan dugaan adanya keterlibatan petugas. Modusnya, ’’menjual’’ nomor porsi CJH yang dijadwalkan berangkat tahun ini kepada orang lain yang sebenarnya belum berhak.

Indikasi itu terkuak dari hasil penelusuran lebih jauh yang dilakukan Jawa Pos. Sebut saja kasus salah seorang CJH yang gagal berangkat dengan inisial NTD. Berdasar data di Kemenag Jatim, NTD tercatat sebagai pemilik nomor porsi 13003*****. Sesuai dengan nomor porsi itu, NTD diklaim berhak berangkat tahun ini.

BACA JUGA: BPK Bisa Berpotensi Jadi Institusi Oposisi

Nah, saat data basis di website Kemenag RI ditelusuri, nomor porsi tersebut tercatat atas nama orang lain dengan inisial DSM. Dalam laman yang bisa diakses terbuka itu juga terlihat gamblang bahwa DSM memang berhak berangkat haji tahun ini.

Kasus tersebut juga terjadi pada CJH berinisial SMJ. Berdasar data di Kemenag Jatim, jamaah tersebut memiliki nomor porsi 13003*****. Jawa Pos pun mengecek nomor porsi itu di basis data Kemenag. Ternyata, yang muncul adalah nama orang lain.

BACA JUGA: Presiden Soroti Kontroversi RUU Pilkada

Demikian pula dengan CJH bernama MLI. Berdasar data Kanwil Kemenag Jatim, MLI memiliki nomor porsi 13000*****. Ternyata, nomor porsi tersebut adalah milik ANC yang juga seharusnya berangkat tahun ini. Terakhir, CJH atas nama ARR yang diklaim memiliki nomor porsi 13000*****. Namun, nomor porsi tersebut ternyata milik NAM.

Selain alamat empat CJH di paspor yang diduga palsu, data perbedaan nomor porsi itu sangat mencurigkan. Untuk menelisik kejanggalan tersebut, Jawa Pos pun menelusuri keberadaan CJH berinisial NAM. Dia diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Golkar Butuh Pemimpin yang Bisa Kendalikan Semua Lini

Tempat tinggal NAM boleh dibilang nylempit. Masuk sebuah gang lebar, lalu terdapat sebuah gang sempit. Mobil dipastikan tidak bisa masuk. Nah, di dalam gang sempit itu ada beberapa gang ’’tikus’’ dengan lebar tidak sampai satu meter. NAM tinggal di salah satu gang kecil tersebut. Tempatnya relatif sulit dicari karena berada di belakang rumah warga lain.

Sungguh beruntung Jawa Pos bisa bertemu langsung dengan NAM di rumahnya. Perempuan itu membenarkan bahwa sebetulnya dirinya bisa berangkat ke Tanah Suci sejak beberapa tahun lalu. Buktinya, dia menerima surat keterangan yang berisi pemberitahuan keberangkatan haji, asalkan bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Demikian juga pada 2014 ini, NAM menerima surat yang sama. Namun, karena belum memiliki uang, dia pun belum bisa melunasi BPIH yang dulu disebut ONH (ongkos naik haji) tersebut. ’’Saya tidak berangkat karena tidak punya uang,’’ jelasnya.

Selama wawancara, NAM sesekali terlihat gugup. ’’Saya tidak terkena masalah, kan?’’ ujarnya.

Dia juga tidak menyangka identitasnya dicatut dalam paspor orang lain untuk berangkat haji. NAM malah menanyakan kondisi orang yang menggunakan namanya tersebut. ’’Apa dia sudah sampai di Tanah Suci?’’ katanya.

Meski belum mampu melunasi BPIH, niat NAM untuk menjadi tamu Allah tidak kunjung surut. Saat ini dia terus berusaha sekuat tenaga menabung. Diharapkan, biaya haji segera bisa lunas. Hanya, sejauh ini dia belum bisa melunasi. Sebab, uang yang dikumpulkan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Selain itu, dia membiayai beberapa anaknya yang sudah kuliah.

Sehari-hari NAM mengandalkan uang dari tempat kos-kosan. Suaminya dulu bekerja di sebuah pabrik sepatu, namun kini tidak bekerja lagi.

NAM khawatir penggunaan namanya oleh orang lain untuk berangkat haji itu berdampak kepada dirinya. Misalnya, dia harus mengantre dalam daftar tunggu yang bertahun-tahun. ’’Padahal, tahun depan saya berniat menabung,’’ ucapnya.

Pengakuan NAM itulah yang makin menguatkan kecurigaan bahwa keberangkatan empat CJH tersebut penuh kejanggalan. Sebab, porsi NAM yang tidak jadi berangkat ternyata dipakai untuk memberangkatkan CJH lain.

Nah, lalu siapa yang bermain-main? Itulah yang masih ditelusuri. Yang jelas, data-data CJH yang batal tentu menjadi domain Kemenag. Baik kuota kosong karena meninggal, hamil, atau tidak bisa melunasi BPIH seperti yang dialami NAM.

Sementara itu, kasus dugaan adanya CJH selundupan terus diusut. Kemarin (13/9) Kabid Intel dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Jon Rais dikabarkan berkunjung ke Asrama Haji Sukolilo. Namun, dia enggan berkomentar. ’’Sudah, tanya Pak Kabid saja,’’ ujarnya.

Kabid yang dimaksud adalah Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim H M. Sakur yang saat itu tepat berada di sampingnya. Sayang, Sakur juga memilih diam. ’’Sudahlah, itu hal biasa. Tidak perlu dibesar-besarkan,’’ ujar Sakur.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Madhfudh Sodar menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri perbedaan nama antara bagian depan paspor dan nama di lembar endorsement. ’’Kami masih berusaha menyelesaikan masalah ini,’’ tegasnya.

Soal nomor porsi keberangkatan, dia tetap menyatakan tidak ada yang salah. Nomor porsi yang tercatat di Siskohat memang nomor porsi milik nama orang yang tercantum di lembar endorsement paspor. Namun, dia yakin orangnya hanya satu. Maksudnya, satu orang, tetapi mempunyai dua nama. Dia juga menegaskan CJH yang tertahan di Asrama Haji Sukolilo akan tetap berangkat ke Tanah Suci.

Sebagaimana diberitakan, petugas imigrasi menahan empat CJH dari kloter 22 embarkasi Surabaya. Sebab, data di paspor mereka dianggap bermasalah. Mereka tertangkap sebagai CJH selundupan ketika pemberian tanda keluar dengan screening paspor sekitar pukul 10.00 Rabu (10/9). Proses itu memang menjadi aturan baku yang harus dilewati para jamaah sebelum keluar dari Asrama Haji Sukolilo menuju bus yang mengantar mereka ke Bandara Juanda. (tim JP/c5/hud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Tak Langsung Sarat Kepentingan Kekuasaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler