BACA JUGA: Tambah 188 Penerbangan Ekstra
Dalam musim haji tahun ini, Sorong mendapatkan kuota 90 orangBACA JUGA: TNI AL Siap Amankan Pulau Jemur
Padahal, calhaj dari kota Sorong sendiri masih menyisakan banyak orang orang.Kakandepag Kota Sorong melalui Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Kaji Kandepag Kota Sorong, H Daga Loji mengakui adanya calhaj lintas provinsi
BACA JUGA: Anak Yatim Korban Konflik Buka Bersama
Tetapi, karena sistem yang dipakai masih dengan sistem lamaYakni, cukup menyerahkan KTP kepada para pendaftar haji.“Sistem lama yaitu dibawah tahun 2009 untuk pendaftaran CJH kita hanya berdasarkan KTP dan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada waktu itu,”kata H Daga Loji kepada wartawan JPNN di SorongLoji pun mengakui, CJH lintas provinsi ini memang dengan mudah mendapatkan KTP dari kota Sorong.
Menurut Loji, ada sekitar 30 CJH dari luar yang mendaftar sebagai CJH di Kota Sorong dan pendaftarannya dilakukan sekitar tahun 2007 yang saat itu masih menggunakan sistem lamaSedangkan untuk pendaftaran tahun 2009 sudah tidak bisa hanya bermodal KTP karena persyaratannya begitu ketat bukan hanya KTP tetapi ada beberapa persyaratan lainnya seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah dan benar-benar warga yang berdomisili di Kota Sorong.
“Untuk tahun 2009 ini sistem lama sudah tidak dipakai sehingga untuk CJH memang benar-benar diseleksi agar yang mendaftar sebagai CJH adalah benar-benar warga Kota Sorong,”tegasnyaDitambahkan, untuk 30 warga yang berasal dari luar daerah juga sudah mulai jerah karena harus bolak-balik mengurus persyaratan di Sorong, yang mana diantaranya tinggal di Makassar tetapi harus mengurus persyaratan di Sorong seperti periksa kesehatan, paspor dan sidik jari yang harus dilakukan di SorongKarena kalau dahulu memang boleh dilakukan di Makassar tetapi sekarang tidak boleh.(rat/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harimau Jawa Masih Ada
Redaktur : Tim Redaksi