Ck ck ck...Dua Hakim PN Jakpus Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

Kamis, 18 Agustus 2016 – 21:38 WIB
Yuyuk Andriati. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang disidangkan di PN Jakpus. 

Parahnya, kedua pengadil itu tidak hadir tanpa memberi keterangan sama sekali ke penyidik KPK alias mangkir. "(Keduanya) tidak hadir tanpa ada alasan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8). 

BACA JUGA: Tiba-tiba Jessica Sakit, Sidang Ditunda Kamis Depan

Yuyuk menambahkan, keduanya rencananya diperiksa soal dugaan komunikasi dengan Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso dan pengacara Raoul Adhitya. Santoso dan Raoul merupakan tersangka dalam kasus ini. 

"Pendalaman apakah ada komunikasi antara hakim, panitera dan pengacara," ujar Yuyuk.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tuding Jokowi Dalangi Kasus Archandra

KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan dua hakim tersebut. Hanya saja, soal waktunya masih belum bisa dipastikan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pamor Anies Baswedan Masih Kuat, Ratusan Guru Terhipnotis, Ada yang Menangis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Klaim Terima Seribu SMS Pujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler