jpnn.com - SUBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mencari bukti fisik terkait kasus dugaan pemberian suap dari Bupati Subang Ojang Sohandi kepada jaksa dari Kejati Jabar. Kemarin, Kamis (14/4), penyidik komisi antirasuah kembali menggeledah ruang kerja Bupati Ojang di Jalan Dewi Sartika, Subang, Jawa Barat.
Penggeledahan terhadap kantor politikus PDI Perjuangan itu merupakan yang kedua kalinya sejak skandal ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan, Senin (11/4). Di saat yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang dan rumah pribadi ajudan Ojang berinisial WN.
BACA JUGA: Dana Desa Bisa Ciptakan Proyek Padat Karya, Ini Caranya...
Pantauan Pasundan Ekspres, Kamis (14/4), penggeledahan kali ini mulai dilakukan sekitar pukul 09.33 WIB. Petugas KPK yang beranggotakan sekitar 20 orang, dibagi menjadi dua tim. Tujuh orang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes). Sementara 10 orang lainnya mengacak-acak ruang kerja Bupati Subang dan tiga penyidik tersisa bertugas memantau. Penggeledahan baru selesai pada pukul 15.35 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK berhasil membawa berbagai dokumen. Di antaranya dukumen akta jual beli tanah, tiga sertifikat tanah, dokumen anggaran tahun 2015, laporan evaluasi anggaran tahun 2015 dan dokumen notaris. Tak hanya itu, petugas KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 106.250.000 dari lemari ruang kerja bupati.
BACA JUGA: Kemenhub Serahkan Hasil Audit ke BPK, Hasilnya?
Semua hasil penggeledahan kemudian dimasukkan ke dalam koper berwarna merah yang kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam berplat B. Selama beroperasi, personel KPK mendapatkan penjagaan ketat ratusan aparat gabungan dari Polres Subang dan Kodim 0605 Subang serta Satpol PP. (bds/ygo/din/dil/jpnn)
BACA JUGA: Masinton: Semangat Rini Masih Bedacita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Istana, Pimpinan MPR Ingatkan Jokowi Soal...
Redaktur : Tim Redaksi