SURABAYA--Provos Polda Jatim menangkap Aiptu S, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) III Wilayah Suramadu karena mengonsumsi narkoba. Aiptu S ditangkap di pos jaga Jembatan Suramadu ketika berdinas. Saat digeledah, ditemukan 1 gram sabu-sabu (SS), alat isap, dan sejumlah uang yang disebut-sebut hasil pungli.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, penangkapan S bermula dari penyelidikan terhadap seorang kurir narkoba berinisial IR. Saat ditangkap, kurir tersebut membawa SS yang akan diberikan kepada pembeli.
Ketika diperiksa, IR mengaku mendapat sabu-sabu dari S. Ketika didalami, dia menyatakan bertransaksi di dalam pos jaga PJR. Petugas kemudian menghubungi Provost Polda Jatim untuk melakukan penangkapan.
Awalnya S dicari di rumahnya di kawasan Surabaya Utara. Hanya, dia tidak ditemukan karena sedang piket. Petugas kemudian mendatanginya di pos jaga Selasa (26/4) sekitar pukul 22.30. Saat itu dia sedang duduk-duduk. "Yang bersangkutan terlihat tenang seperti tidak ada apa-apa," kata seorang sumber di Polda Jatim.
Gerakannya mencurigakan ketika petugas akan menggeledah. Meski awalnya sempat keberatan, S akhirnya tidak bisa menolak. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 1 gram SS yang terbungkus plastik klip yang disimpan di dalam dompetnya.
Bukan itu saja, petugas yang memeriksa seisi ruang jaga juga menemukan pipet dan alat isap SS yang disembunyikan di salah satu sudut ruangan pos jaga PJR. Alat tersebut diketahui belum lama digunakan. Hanya, polisi belum mengetahui siapa saja yang ikut menggunakannya.
Dalam penggeledahan, petugas provos juga menemukan uang dengan pecahan 100 ribuan, 50 ribuan, dan 2 ribuan rupiah. Hanya, jumlah uang dalam pecahan Rp 2 ribu sangat banyak. Sebagian uang itu tersimpan di saku celana, sebagian yang lain di salah satu laci meja.
Duit tersebut diduga hasil pungli kendaraan bak terbuka yang melintas di jalan itu. Agar tidak dicegat dan dicari-cari kesalahannya, sopir biasanya memberikan salam tempel kepada oknum polisi. Temuan itu sekaligus menguatkan kabar yang selama ini beredar bahwa ada oknum polisi yang sering meminta duit di wilayah tersebut. Jumlahnya hanya Rp 2 ribu untuk sekali lewat.
Seorang petugas yang menolak disebutkan namanya mengatakan, sebenarnya S adalah polisi senior. Dia akan pensiun tahun depan. Bahkan, rencananya tahun ini dia menunaikan ibadah umrah.
Petugas provos juga melakukan tes urine. Hasilnya, S positif narkoba. Dugaan sementara, S tidak hanya menggunakan SS. Dia juga menjadi pengedar ke sejumlah pengguna. Khususnya di kawasan Surabaya Utara. Sebab, petugas juga menemukan plastik klip dalam jumlah banyak. Plastik itu sama persis dengan yang digunakan untuk membungkus SS yang dibawanya. Biasanya plastik jenis tersebut digunakan untuk membungkus SS sesuai dengan pesanan. (eko/c9/git/flo/jpnn)
BACA JUGA: Adyaksa Kurang Tidur Dibekuk Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembunyikan Aib, Paman Bejat Nikahkan Ponakan dengan Pria Tua
Redaktur : Tim Redaksi