jpnn.com, SURABAYA - Perawat bernama Fenny Sofia Imelda Pattirane ini benar-benar nekat.
Dia mengkhianati majikan yang sudah mempekerjakan dan sangat memercayainya selama tiga tahun terakhir.
BACA JUGA: Robin Hood Madiun, Curi Uang Bagi ke Warga Miskin
Fenny menguras isi tabungan majikannya hingga kerugian yang dibuatnya mencapai Rp 99 juta.
Fenny yang berprofesi perawat melakukan aksi jahatnya pada Februari lalu. Aksi itu baru diketahui pekan lalu. Dia diciduk polisi Rabu (14/3).
BACA JUGA: Asisten RT Nekat Curi Perhiasan Rp 100 Juta
Sejatinya, Fenny bekerja sebagai perawat bagi Lefina Lewakabessy. Lefina yang sudah berusia 74 tahun banyak menggantungkan aktivitas keseharian kepada Fenny. Termasuk urusan tabungan.
Kepercayaan tersebut dimanfaatkan Fenny untuk menangguk untung. Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti menyatakan, Fenny sudah dipercaya majikannya bak anak kandung.
BACA JUGA: Pak Guru Lemas, Uang Rp 40 Juta Dicuri Orang
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf saat mencuri uang dari tabungan majikannya.
Kala itu, Lefina meminta Fenny berangkat ke mesin ATM. Sebab, korban sudah tidak mampu berangkat sendiri.
Lefina hendak menjual tanah di area Surabaya Utara seharga Rp 1,1 miliar.
''Korban minta diambilkan uang Rp 10 juta untuk administrasi tanah,'' ujar Bima.
Fenny memang memberikan uang tersebut kepada Lefina. Namun, pelaku menyembunyikan fakta bahwa dirinya telah mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening. ''Dia kirim ke kerabatnya,'' jelas polisi dengan dua balok di pundak itu.
Perempuan asal Krembangan tersebut mentransfer uang beberapa kali secara bertahap. Nilainya variatif. Mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
''Dikirim ke lima rekening, termasuk rekeningnya sendiri, sampai totalnya Rp 99 juta. Habis uang di tabungan itu,'' terang Bima.
Aksi nekat itu baru terungkap 9 Maret lalu. Anak kandung korban diminta untuk mengambil uang dari mesin ATM.
Ternyata tidak bisa. ATM sudah kosong. Fenny akhirnya mengaku. Dia dilaporkan ke polisi.
Petugas meyakini aksi yang dilakukan Fenny tersebut atas inisitif sendiri.
Selain itu, tidak ada orang lain yang membantu dia menjalankan aksi nakal tersebut. Dengan demikian, dia harus mempertanggungjawabkan kejahatan itu di tahanan. (mir/c16/ady/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciee..Maling Pura-Pura Lupa Cara Mencuri
Redaktur & Reporter : Natalia