Ckck..Rp 600 Miliar Tidak Terserap Daerah

Selasa, 28 Maret 2017 – 14:41 WIB
Uang. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.

Sebanyak 114 rekomendasi diberikan pada Pemkab Jember untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan 2017.

BACA JUGA: Edan, Aksi Balap Liar Ini Bikin Pengendara Lain Resah

Rekomendasi tersebut berisi 81 urusan wajib dan 33 urusan pilihan.

Hampir seluruh sektor pemkab terkena evaluasi DPRD dalam rapat paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2016 itu.

BACA JUGA: Banten Sumber Perdagangan Manusia

Wakil Ketua DPRD Yuli Priyanto menyebutkan, urusan wajib meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sebagainya.

''Hal tersebut disebabkan rendahnya serapan APBD, yakni sekitar Rp 600 miliar tidak terserap,'' ucapnya.

BACA JUGA: Keluarga Tertuduh Penculik Anak Itu Menuntut Keadilan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Martini menyatakan, untuk urusan pendidikan, yang menjadi sorotan DPRD Jember adalah masalah pendidikan gratis.

''Peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember yang didukung ketersediaan anggaran dan sarana/prasarana yang bersumber dari APBD,'' terangnya.

Termasuk adanya partisipasi masyarakat secara proporsional dan berkeadilan.

Pemkab juga diminta memastikan bahwa pada 2018 Kabupaten Jember terbebas dari buta aksara untuk usia 15-59 tahun.

Selain itu, pemkab diminta meningkatkan capaian angka melanjutkan sekolah dari tingkat pendidikan SMP/MTs ke jenjang pendidikan menengah.

''Juga perlu penambahan guru SD-SMP dalam rangka pemenuhan rasio yang standar dan memenuhi kualifikasi standar akademik,'' terang Martini.

Selain itu, pemkab memerlukan ketepatan waktu dalam penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD).
Dengan begitu, tambah Martini, rencana pendidikan dan kegiatan fisik dari dana alokasi khusus (DAK) program wajar dikdas (wajib belajar pendidikan dasar) dapat terlaksana sesuai perencanaan.

''Urusan kesehatan, Jember hendaknya meningkatkan aksesabilitas dan keterjangkauan masyarakat untuk menerima layanan kesehatan,'' tambah Yuli Priyanto, pimpinan DPRD Jember, lainnya.

Terutama mengenai kepastian memperoleh layanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu.

Pada 2016, terdapat 79.464 jiwa penerima BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemkab diminta mewaspadai dan meningkatkan capaian indikator kesehatan seperti angka kematian ibu (AKI).
Sebab, jumlahnya masih sangat tinggi, yakni 33 jiwa pada 2016.

''Bahkan, hingga awal Maret 2017, mencapai 9 jiwa,'' lanjut Yuli.

Bupati Jember Faida menyambut baik rekomendasi itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus yang menyelesaikan rekomendasi tersebut.

''Saya kira detail, lengkap. Rekomendasi itu bisa dijadikan acuan untuk pembangunan tahun ini,'' ujar Faida kepada sejumlah media setelah paripurna.

Faida menambahkan, karena arahnya dorongan untuk perbaikan pembangunan, pihaknya pun akan mengakomodasi rekomendasi tersebut. (kl/ram/hdi/c22/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pengembangan Sumur, HCML Gencar Sosialisasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler