Ckck..Sudah Divonis Hukuman Mati Masih Aja Jual Narkoba di Rutan

Selasa, 09 Agustus 2016 – 21:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

SURABAYA – Terpidana yang satu ini sudah tidak jera pada hukum. Jeruji besi di rutan tidak membuatnya menyerah. Dia adalah Budiman, seorang tahanan di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Pria yang sering dipanggil Sinyo itu menjadi otak peredaran narkoba setelah divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Pengungkapan tersebut bermula BNNP Jawa Timur menangkap Tolib, operator peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) pada 5 Agustus. Mantan pegawai SPBU di daerah Demak itu diamankan setelah terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 8,91 gram di kamar kosnya di daerah Wonorejo Gang I, Surabaya.

Tolib ditangkap setelah anggota Unit Berantas BNNP Jatim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di daerah Wonorejo.

 ''Dari beberapa informan kami, terpantau seorang bandar bernama Tolib. Langsung kita telusuri,'' ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico.

Saat pemeriksaan, Tolib mengaku bekerja kepada seseorang bernama Sinyo yang sedang ditahan di Rutan Medaeng. Sudah setahun keduanya bekerja sama. Komunikasi dilakukan via handphone.

Tolib mengaku tugasnya hanya mengambil barang dari Jakarta, lantas mengedarkannya. Baik kepada pemesan yang sudah mengontak maupun pembeli yang ditemui di lapangan. Sabu-sabu diambil dari tempat berbeda-beda.

BACA JUGA: Tegas! Gerindra Tolak Bantu Kader yang Terlibat Korupsi Ini

''Dia ambil barang setelah ditelepon pelaku yang ada di dalam rutan. Kalau tidak ada panggilan, ya nganggur,'' jelasnya.

Sabu-sabu milik Sinyo tersebut cukup laris manis. Dalam sepekan, Tolib berhasil menjual barang haram itu minimal 1 kilogram.

''Kalau 1 kilogram ludes, upahnya Rp 10 juta,'' terang Amrin.

BACA JUGA: Mabuk Berat, Wakapolsek Nyetir Mobil, Terus gak Kuat

BNNP Jatim lantas berkoordinasi dengan pihak Rutan Medaeng. ''Yang pasti, dia sudah divonis hukuman mati. Selanjutnya ya kami serahkan kepada pihak rutan. Kok bisa ada handphone masuk ke dalam sel dan digunakan para napi,'' tegasnya. (rid/may/c19/fal/flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Ha Ha, Wakapolsek Teler Ngakunya Minum Jamu Oplosan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Itu Namanya Oknum Polisi Bajingan, Tidak Pantas!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler