Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Rabu, 24 Mei 2017 – 22:24 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dikabarkan mempekerjakan anak di bawah umur.

Biasanya, anak perempuan di bawah umur dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) dan pelayan di karaoke.

BACA JUGA: Polisi Harus Pertajam Penyidikan Pesta Gay

Menurut Anggota Fraksi PKS Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum, THM berpotensi besar menjadi lokasi prostitusi dengan mempekerjakan anak di bawah umur.

Bahkan kata dia, di lokasi hiburan malam itu juga rawan peredaran narkoba.

BACA JUGA: Satu Oknum Guru Terjaring Razia Bersama Pasangannya

“Banyak yang melapor ke kami kok kaitan anak yang di bawah umur menjadi pemandu lagu dan menjadi pelaku usaha prostitusi, tempat peredaran minuman keras dan ada juga beberapa laporan menyangkut praktik peredaran narkoba, maka dari itu kami melarangnya,” tutur Fatma.

Fatma mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya berdiskusi dengan dengan Forum Komunikasi Masjid dan Musala (Forkammi), kepala Dinas Pariwisata dan FPI. Materi yang dibahas dalam diskusi tersebut ialah soal Perda Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016, tentang hiburan malam di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: PNS Kena Razia, Lihat tuh Ekspresinya

“Jadi kegiatan kemarin itu sebagai bentuk dorongan dari masyarakat ya agar perda itu berjalan dengan baik, karena masyarakat sekarang juga sudah resah karena banyaknya hiburan malam termasuk bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang jalur Kalimalang,” ungkapnya.

Fatma menyarankan agar pengusaha THM mengubah usaha menjadi jenis usaha yang tidak dilarang dalam perda. Ada tujuh jenis usaha yang dilarang di dalam perda, yakni diskotik, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat dan live music.

“Jadi kami tidak menutup, hanya melarang beroperasinya usaha yang tidak sesuai dengan perda. Kalau mereka mau tetap berusaha ya mereka harus ganti usahanya dengan usaha yang diperbolehkan, usaha yang tidak melanggar peraturan seperti restoran atau yang lainnya,” katanya.(dho/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indekos LC Karaoke Dirazia, Beginilah Penampakannya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler