Clipan Finance Berikan Kemudahan Pinjaman Dana Tunai untuk UMKM

Kamis, 21 Oktober 2021 – 15:03 WIB
PT Clipan Finance Indonesia Tbk mempermudah para pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman dana tunai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Clipan Finance Indonesia Tbk (Clipan Finance) meluncurkan fasilitas pembiayaan uang tunai yang diberi nama Duit Cair melalui video virtual, Kamis (21/10). 

Fasilitas layanan terbaru itu untuk mempermudah pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman dana tunai. 

BACA JUGA: Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online

Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo mengatakan layanan tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi bagi masyarakat. 

"Kita memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan peminjaman dana untuk kebutuhan konsumtif seperti biaya pendidikan, renovasi rumah dan lain-lain," kata Harjanto. 

BACA JUGA: Cuma Pinjaman, Kean Sesumbar Siap Gantikan Ronaldo di Juventus

Harjanto menargetkan produk terbarunya itu dalam satu bulan ke depan akan tumbuh sekitar Rp 50 miliar. 

GM Marketing Clipan Finance Anggit Pratjojo mengatakan untuk mendapatkan fasilitas pendanaan, konsumen hanya memberikan jaminan surat kendaraan seperti BPKB dengan minimal produksi 2011. 

BACA JUGA: David NOAH Sanggupi Bayar Pinjaman Rp1,1 miliar, Tetapi...

“Pencairan dana tunai sekitar 85 persen, anggap kalau harganya Rp 100 juta, kita bisa cair Rp 85 juta,” kata Anggit. 

Menurut Anggit, untuk angsuran bunganya cukup terjangkau di pasaran, yakni sebesar 0,70 persen per bulan. 

Tidak hanya itu, nasabah akan mendapatkan bonus Asuransi Personal Accident (PS)/ perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan sebesar Rp 50 juta. 

Menariknya, Anggit mengatakan bagi calon nasabah yang mengajukan kredit pada periode 21 Oktober hingga 21 Januari 2022 berkesempatan mendapatkan satu unit motor. 

"Kami mengadakan undian berhadiah 1 buah sepeda motor,” kata Anggit. (ddy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler