Kenal di Medsos, Diajak Jalan, Kakak Beradik Malah Dibawa ke Lokasi TPU, Terjadilah

Minggu, 03 Januari 2021 – 16:11 WIB
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Foto: sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengamankan dua remaja pelaku pencabulan kakak beradik di kawasan TPU Rawas Lebong Gajah, Kecamatan Semarang Borang Palembang tepatnya di salah satu sekolah TK.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua remaja diamankan terkait laporan adanya pencabulan.

BACA JUGA: Duel Maut Pakai Parang di Kebun Karet, Satu Nyawa Melayang

“Pelaku masih di proses dan diambil keterangan anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Irene, Sabtu (2/1/2021).

Diketahui Dua remaja tersebut M Aldrian (19) dan MAS (15), kedua pelaku saat ini sedang di mintai keterangan oleh anggota Unit PPA.

BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

Terkait pencabulan yang dilakukan mereka terhadap korban MA (13) dan adiknya CA (10).

M Aldrian ketika ditemui mengatakan baru kenal dengan korban, perkenalan melalui medsos FB dengan korban MA, kemudian di jemput ke rumahnya.

BACA JUGA: Nenek Bahriah Diterkam Buaya Saat Buang Hajat, Tangan Kiri Putus, Kaki Patah

“Saya kirim pesan melalui Facebook mengajak bertemu, awalnya saya mengajak bertemu sore tetapi dibalas MA bertemu malam saja,” jelas Aldrian.

Pelaku langsung menuju ke rumahnya dan sesampai di rumah pukul 21.00 WIB malam. Korban tidak keluar rumah disuruhnya adiknya CA yang menemui.

“Sampai depan rumah, MA ini belum mau keluar saat saya kirim pesan, tetapi yang keluar malah adiknya CA, lalu saya kirim lagi pesan kepadanya bahwa kalau tidak mau keluar maka saya akan pulang,” terangnya.

Pelaku hanya mencium sekali dan tiduran di tubuh korban.

“Dia mau naik ke atas pagar sekolah TK, saya reflek tarik mulutnya tidak sengaja. Tiba-tiba dia menyentuh saya, saya sempat marah juga. Saya cium pipinya, tiduran di bahu dan pahanya saja,” katanya.

Saat mengajak korban dan adiknya ke tempat kejadian perkara (TKP) mereka pergi menggunakan sepeda motor bonceng empat.

“Adiknya duduk di bagian depan, saya membawa motor, teman saya dan duduk di belakang korban MA. Lalu kami ke sebuah TK yang ada di depan TPU Rawas,” jelasnya.

BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

Pelaku Mas juga mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap adik korban CA. “Kami ditangkap bapak korban,” tutupnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler