jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak hentinya menunjukkan sisi pemerintahan yang transparan. Hal ini terlihat dari langkah mereka mempublish Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Kami sudah publish, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id udah semua yang kami ajukan KUA-PPAS terpampang di sana,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/12).
BACA JUGA: APBD Belum Rampung, DPRD DKI Malah Asik Kunker
Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan, masyarakat bisa melihat detil komponen KUA-PPAS. Misalnya, anggaran dimanfaatkan untuk membeli apa saja.
"Tinggal masuk ke jakarta.go.id, open data lengkap," ucap Ahok.
BACA JUGA: 3 Hal Ini Penyebab Jutaan Ikan di Ancol Mati
Seperti diketahui, rancangan KUA-PPAS yang disisir Ahok sudah diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Senin (30/11).
Nilai anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS sebesar Rp 66 triliun. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Teliti Ikan Mati di Ancol, Pemprov Sampai Gandeng IPB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat Janji DPRD DKI Ini! APBD Disahkan 21 Desember
Redaktur : Tim Redaksi