jpnn.com - JAKARTA – Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 akan disahkan pada 21 Desember 2015. Untuk mewujudkannya, DPRD DKI akan memadatkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD DKI 2016.
“Sesuai jadwal, sebelum akhir tahun lah kami sahkan. Karena rapatnya kami padatkan, Sabtu kami gunakan juga waktu untuk pembahasan, baik KUA-PPAS maupun APBD,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (1/12).
BACA JUGA: Pak Ahok, Anda Dibilang Lebay!
Demi memuluskan pengesahan APBD DKI 2016 pada Desember ini, dewan akan memundurkan jadwal kunjungan kerja. “Kami selesaikan pembahasan APBD ini. Jadi kunker baru boleh mulai 28 Desember,” ucap Taufik. (gil/jpnn)
Berikut jadwal pembahasan KUA-PPAS hingga menjadi APBD DKI 2016:
BACA JUGA: Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak KRL Akhirnya Dipecat
1. Jumat, 4 Desember 2015 dengan kegiatan rapat Banggar dengan TAPD untuk mendengar penjelasan eksekutif/TAPD mengenai hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS serta PPAS APBD DKI 2016.
2. Senin, 7 Desember 2015 sampai Jumat, 11 Desember 2015 dengan kegiatan rapat Banggar dan TAPD untuk membahas hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2016. Jika pembahasan belum selesai dilakukan, akan dilanjutkan kembali pada Sabtu, 12 Desember 2015.
BACA JUGA: Pembahasan Rancangan Anggaran 2016 Selesai Kapan Ya?
3. Senin, 14 Desember 2015 pukul 10.00 WIB dengan kegiatan rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan KUA-PPAS serta PPAS APBD 2016.
4. Senin, 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB dengan agenda penandatanganan MoU KUA-PPAS dan PPAS APBD DKI 2016 oleh pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
5. Selasa, 15 Desember 2015 dengan kegiatan rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI 2016.
6. Rabu, 16 Desember 2015 dengan kegiatan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2016.
7. Kamis, 17 Desember 2016 dengan kegiatan rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2016.
8. Kamis, 17 Desember 2016 sampai Sabtu 19 Desember 2015 dengan kegiatan rapat komisi untuk membahas Raperda tentang APBD 2016.
9. Senin, 21 Desember 2015 pukul 10.00 WIB dengan agenda rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan Raperda APBD DKI 2016.
10. Senin, 21 Desember 2015 pukul 15.00 WIB dengan agenda rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur terhadap Raperda ABPD 2015. Selanjutnya, Perda tersebut sudah bisa dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakti Bener Cing! Merem Doang, Ahok Ngaku Bisa Dapat Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi