jpnn.com, ACEH - Bareskrim Polri memberikan tindakan tegas kepada pemilik ladang ganja yang ada di kawasan Pegunungan Aih Kering, Galus, Aceh. Pelaku yang bernama Hasan Basri bin Jali terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melawan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pelaku adalah pemilih lahan yang ditanam ganja seluas enam hektare.
BACA JUGA: Bawa Ganja, Pengendara Kharisma Panik, Iptu Parman Ditabrak
"Tersangka berusaha mengambil senjata petugas untuk melakukan perlawanan saat dibawa ke ladang miliknya," ujar Eko di Jakarta, Jumat (23/11).
Dia menyebutkan, salah satu anggota Satresnarkoba Polres Gayo Ipda Andreas Ginting mengalami luka saat berebut senjata api dengan pelaku.
BACA JUGA: Legalisasi Ganja Dorong Peningkatan Kecelakaan Mobil
“Pelaku dan petugas yang mengalami luka sedang dilakukan perawatan di rumah sakit. Untuk lahan ganja seluas enam hektare sudah dimusnahkan,” tambah dia.
Selain itu, Bareskrim Polri bersama Polresta Palembang, juga melakukan penangkapan tersangka tindak pidana narkoba lainnya yakni, Inzana. Dia kedapatan memiliki 4.500 butir pil ekstasi.
BACA JUGA: Beli 1 Kg Ganja dari Napi
Inzana diketahui bagian dari jaringan pengedar narkoba di Palembang yang dipimpin seseorang berinisial IM. Saat ini, petugas sedang memburu otak dari sindikat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan narkotika itu diduga milik IM. Tersangka (Inzana) dalam hal ini berperan sebagai penyimpan dan perantara barang haram tersebut," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Kilo Ganja di Aceh Rp 200 Ribu, di Jakarta Bisa 6 Juta
Redaktur : Tim Redaksi